Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang

Genvoice.id | 09 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang, Banten.

Kasus ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @savesmanfourkotser yang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa.

"Kita sedang melakukan penyelidikan (kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang),," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria di Serang, dikutip dari Antara, Rabu (2/7).

Ia menyebut telah memerintahkan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polresta untuk mendatangi sekolah dan menemui pihak korban.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang.

Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.

Mantan Kepala Sekolah Ade Suparman mengatakan kasus pelecehan seksual diselesaikan secara internal.

"Sudah selesai secara kekeluargaan," ujar dia saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Selasa (8/7).

Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam mengaku pihaknya telah memperketat pembinaan, dan tidak perlu ke jalur hukum.

Sementara, Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang Tubagus M. Hasan Fuad mengatakan akan bersikap tegas jika pelanggaran terulang.