Gratis Nyanyi Lagu Tanpa Takut Kena Denda! Rhoma Irama & Charly ST12 Bebasin Lagu Mereka Tanpa Royalti

Genvoice.id | 09 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu pasti tahu kan belakangan ini dunia musik Indonesia lagi panas karena kasus pelanggaran hak cipta? Beberapa penyanyi ternama harus berurusan sama hukum gara-gara nyanyiin lagu tanpa izin. Tapi di tengah hiruk-pikuk soal royalti, ada dua musisi besar yang justru ambil langkah beda dari yang lain.

Mereka adalah Rhoma Irama dan Charly Van Houten. Keduanya sepakat membuka pintu selebar-lebarnya buat siapa pun yang ingin menyanyikan lagu mereka, tanpa perlu takut kena tuntutan atau bayar royalti sepeser pun. Sebuah keputusan yang cukup mengejutkan, apalagi di saat isu royalti makin sensitif dan bikin penyanyi lain ketar-ketir.


Rhoma Irama: "Nyanyi Lagu Saya Sampai Serak, Boleh!"

Dalam kanal YouTube-nya Bisikan Rhoma yang tayang Jumat (6/6), sang Raja Dangdut menyampaikan langsung pernyataan yang bikin adem di tengah panasnya isu hak cipta. Rhoma dengan tegas bilang, semua orang boleh nyanyi lagu-lagunya tanpa harus bayar royalti.

"Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh menyanyikan lagu saya nggak akan saya tagih (royalti)," katanya.

"Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu saya sampai serak-serak, boleh. Enggak usah bayar sama saya," lanjutnya.

Rhoma juga curhat kalau dia khawatir kasus hak cipta yang terus mencuat bisa bikin para penyanyi lain takut nyanyiin lagunya. Padahal menurut dia, karya musik justru harus dinyanyikan biar enggak mubazir.

"Prinsip saya begini, kalau karya saya enggak dinyanyiin orang, mubazir itu lagu. Orang sedekah itu enggak harus dengan materi aja, kalau karya kita bisa memberikan manfaat untuk orang kan juga pahala itu," jelasnya.


Charly ST12 Ikutan Bebasin Lagu, Dunia Akhirat!

Enggak cuma Rhoma, Charly Van Houten yang dulu dikenal sebagai vokalis ST12 juga menyampaikan hal serupa. Lewat unggahan Instagram pada Minggu (8/6), dia juga mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa bayar royalti.

"Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Tidak wajib bayar royalti," tulis Charly.

Dia juga mengingatkan kalau masalah hak cipta seharusnya bisa diselesaikan lewat dialog, bukan langsung dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, komunikasi yang baik bisa menghindari pertikaian.


Musisi Lain Masih Wajibkan Bayar Royalti

Meskipun ada Rhoma dan Charly yang mengambil jalan damai, sebagian musisi tetap berpegang pada aturan resmi. Beberapa nama seperti Ariel Noah, Once Mekel, dan Opick tetap mengatur penggunaan lagu mereka lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia). Artinya, kalau mau bawain lagu mereka, tetap harus izin dan bayar royalti sesuai aturan.


Deretan Kasus Hak Cipta yang Lagi Panas

Langkah Rhoma dan Charly jadi menarik karena muncul saat industri musik Indonesia lagi banyak diguncang konflik royalti. Awal tahun ini, Agnez Mo digugat karena nyanyi lagu Bilang Saja tanpa izin. Hasilnya, dia harus bayar Rp1,5 miliar.

Lesti Kejora juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta sejak 2017. Kasus terbaru menyeret nama Vidi Aldiano yang dituntut Rp24,5 miliar karena nyanyi Nuansa Bening tanpa izin selama bertahun-tahun. Bahkan rumahnya disebut-sebut bakal disita sebagai jaminan.


Jadi, Gen, di saat banyak musisi lagi sibuk urus perkara hak cipta dan tuntutan royalti, Rhoma Irama dan Charly ST12 justru buka pintu lebar-lebar buat siapa aja yang mau nyanyi lagu mereka. Bener-bener langkah yang enggak biasa. Menurut kamu, apakah ini bisa jadi contoh buat musisi lain, atau malah bikin aturan makin abu-abu?