Charly ST12 Bikin Heboh! Bebaskan Semua Orang Nyanyi Lagunya Tanpa Royalti di Tengah Konflik Hak Cipta

Genvoice.id | 09 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ketika dunia musik lagi panas-panasnya karena konflik hak cipta yang menyeret banyak nama besar, mantan vokalis ST12, Charly Van Houten, justru bikin langkah yang bikin semua orang kaget. Di saat para musisi sibuk urus gugatan dan denda miliaran rupiah, Charly malah ambil jalur damai: siapa pun boleh nyanyi lagunya, bahkan tanpa perlu bayar royalti.

Pernyataan ini dia sampaikan langsung lewat unggahan di Instagram pribadinya. Di tengah situasi yang penuh drama, Charly justru ngajak semua pihak buat lebih santai dan mengedepankan komunikasi. Beda banget sama musisi lain yang memilih jalur hukum!


"Bebas Nyanyi Laguku, Dunia Akhirat!"

Dalam unggahannya yang tayang Minggu (8/6), Charly menyatakan secara terbuka bahwa semua lagu ciptaannya bebas dibawakan siapa saja, tanpa harus ribet mikirin royalti atau izin.

"Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulisnya.

Bukan cuma itu, dia juga menegaskan bahwa dia lebih memilih jalan damai dibanding jalur hukum.

"Salam damai. Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan karena hakikatnya semua milik Tuhan," lanjutnya.

Langkah ini jelas kontras dengan kondisi yang lagi panas-panasnya di dunia musik Indonesia, Gen.


Saat Musisi Lain Sibuk Gugat, Charly Justru Ikhlas

Belakangan ini, isu soal pelanggaran hak cipta di industri musik makin ramai dibicarakan. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah kasus Agnez Mo yang digugat oleh Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin. Hasilnya? Agnez dinyatakan bersalah dan harus bayar Rp1,5 miliar!

Enggak cuma itu, pedangdut Lesti Kejora juga kena masalah serupa. Dia dilaporkan oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta sejak 2017 karena kerap membawakan lagu-lagunya tanpa izin resmi.


Vidi Aldiano Terancam Kehilangan Rumah?

Yang terbaru, giliran Vidi Aldiano yang terseret kasus besar. Penyanyi Status Palsu itu digugat karena dianggap membawakan lagu Nuansa Bening milik Keenan Nasution dan Rudi Pekerti secara ilegal.

Vidi disebut telah menyanyikan lagu itu sebanyak 309 kali di berbagai acara tanpa izin. Walau yang diperkarakan hanya 39 kali penampilan, gugatan yang diajukan nilainya fantastis: Rp24,5 miliar. Bahkan, rumah Vidi ikut diajukan untuk disita sebagai jaminan!


Lagu Charly Masih Hits, Tapi Dia Pilih Ikhlas

Charly Van Houten sendiri dikenal sebagai pencipta sejumlah lagu yang sempat meledak di pasaran, seperti Cari Pacar Lagi, Asmara, dan tentu aja Putri Iklan. Lagu terakhir bahkan sempat viral lagi baru-baru ini gara-gara dibawakan Fajar Noor di Indonesian Idol season 13.

Di tengah popularitas lagu-lagunya yang masih kuat sampai sekarang, Charly bisa aja ikut menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya tanpa izin. Tapi dia justru memilih jalan sebaliknya. Mungkin ini jadi pengingat buat kita semua bahwa seni juga soal berbagi, bukan cuma soal cuan.


Jadi, Gen, ketika banyak musisi ribet urus masalah royalti, Charly ST12 justru tampil beda dengan kebijakan yang bikin adem. Dia ngajak semua orang buat saling menghargai dan enggak ribet soal hak cipta. Gimana menurut kamu? Apakah langkah ini bisa jadi inspirasi buat musisi lain atau malah jadi bumerang di masa depan?