Gibran Soroti Kasus Andrie Yunus: Minta Proses Hukum Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Genvoice.id | 09 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam keterangannya di Jakarta, Gibran meminta agar persidangan berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas hukum.

Menurut Gibran, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan mendapat kepercayaan publik. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah melibatkan hakim ad hoc dari kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat.

Ia menilai kehadiran hakim ad hoc dapat membantu menjaga kredibilitas proses hukum sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa tetap terjaga.

Sementara itu, kondisi Andrie Yunus dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif. Pihak RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo menyebut korban telah menjalani operasi lanjutan untuk membersihkan jaringan kulit mati di area leher belakang, serta menjalani prosedur cangkok kulit guna mempercepat pemulihan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut mengawal proses penanganan kasus ini. Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia untuk memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI guna memantau perkembangan penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktivis HAM, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum dinilai krusial untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.