Unpad Berikan Pendampingan pada Korban Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS, Pelaku Resmi Dikeluarkan

Genvoice.id | 09 Apr 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Arief menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh peserta PPDS maupun sivitas akademika lainnya.

"Unpad telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, dan Kementerian Kesehatan agar penanganan kasus ini berjalan secara menyeluruh," kata Arief, dikutip dariAntara,Rabu, (9/4).

Sebagai langkah tegas, Unpad memutuskan untuk mengeluarkan pelaku dari program pendidikan, meski proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan.

Universitas Padjajaran (Unpad) memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter berinisial PIP (31), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unpad.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, mengungkapkan bahwa kasus tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan korban merupakan anggota keluarga pasien.

"Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Kami juga akan berkoordinasi dengan RSHS dan pihak kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban," ujar Arief.

Selain memberikan sanksi terhadap pelaku, Unpad juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis.

"Langkah ini bertujuan agar kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di institusi pendidikan lainnya yang terafiliasi dengan Unpad," ujar Arief.

Ia juga menyebutkan bahwa pemutusan studi dilakukan sesuai dengan aturan internal kampus terkait sanksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.

"Mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai peserta PPDS dan tidak diizinkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan rumah sakit maupun Unpad," tegasnya.

Unpad menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beretika, dan berkeadilan, serta terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.