Yusril Umumkan 4.800 Demonstran Dibebaskan, 583 Akan Diseret ke Meja Hijau
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengumumkan bahwa sekitar 4.800 orang yang sempat ditahan akibat aksi demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 telah dibebaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Sebagian besar dari jumlah lebih daripada 5.000 yang ditahan itu, sudah ada 4.800-an sekian yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing," ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dariAntara, Senin (8/9).
Sementara itu, sebanyak 583 orang sisanya masih menjalani proses hukum dan kemungkinan akan dilimpahkan ke pengadilan apabila penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup.
Yusril menegaskan, pemerintah menjamin seluruh hak-hak dasar para tahanan tetap dihormati, termasuk hak atas pendampingan hukum, makanan layak, serta perlakuan yang manusiawi selama dalam proses penyidikan.
"Kalau tidak (didampingi advokat), maka negara wajib untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka," tegas Yusril.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap 583 orang tersebut akan berlangsung transparan dan adil, serta diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
"Aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional," lanjutnya.
Yusril menekankan bahwa negara tidak akan bersikap zalim terhadap masyarakat, tetapi apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta aksi, maka langkah hukum tegas akan diambil.
"Jadi itu bukan kezaliman, tapi menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak asasi mereka," tutup Yusril.
Aksi demonstrasi nasional yang terjadi akhir Agustus lalu diketahui berujung ricuh di sejumlah kota besar. Penangkapan ribuan massa menuai sorotan luas dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM dan organisasi masyarakat sipil. Kini, pemerintah menjanjikan akuntabilitas dalam proses hukum dan membuka ruang pengawasan publik.