Miris! Populasi Tapir Sisa 17 Ekor, Ini Deretan Hewan Dilindungi di Indonesia yang Terancam Punah

Genvoice.id | 08 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Kesadaran masyarakat mengenai perlindungan satwa liar di Indonesia kembali diuji. Kasus tragis pembunuhan berencana terhadap seekor tapir oleh warga di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung pada Juli 2026 menjadi alarm keras bagi kelestarian ekosistem.

Hewan langka yang dilindungi undang-undang tersebut tewas ditombak dan disembelih hanya untuk dikonsumsi. Insiden memilukan ini menegaskan betapa pentingnya edukasi mengenai daftar hewan dilindungi di Indonesia agar habitat mereka yang sudah di ambang kepunahan massal akibat perburuan liar dan deforestasi dapat terselamatkan.

Kasus Hukum Pelaku Pembunuhan Tapir di Lampung

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons video viral perburuan tapir tersebut. Empat orang pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang membawa ancaman hukuman pidana berat.

Daftar 15 Hewan yang Dilindungi di Indonesia dan Status Populasinya

Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut adalah daftar satwa endemik dan dilindungi di Indonesia yang wajib dijaga bersama:

1. Orangutan (Pongo): Indonesia memiliki tiga spesies utama (Sumatra, Kalimantan, dan Tapanuli). Berstatus Critically Endangered (Terancam Kritis), populasi totalnya kini hanya berkisar antara 71.000 hingga 73.000 ekor.

2. Jalak Bali (Leucopsar rothschildi): Burung endemik berbulu putih bersih dengan jambul ikonik. Sempat kritis tersisa 6 ekor, upaya penangkaran berhasil mendongkrak populasinya menjadi 552 hingga 600-an ekor di Taman Nasional Bali Barat.

3. Badak Bercula Satu (Rhinoceros sondaicus): Menjadi salah satu mamalia paling langka di dunia, badak ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 76 hingga 100 ekor saja di habitat terakhirnya, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

4. Tapir (Tapirus indicus): Mamalia herbivora bercorak hitam-putih ini bernasib sangat tragis. Di saat populasi globalnya kurang dari 2.500 ekor, populasi tapir di alam liar Indonesia tercatat menyusut tajam hingga tersisa sekitar 17 ekor saja.

5. Komodo (Varanus komodoensis): Kadal purba terbesar di dunia yang mendiami kawasan NTT (Pulau Komodo, Rinca, Flores, dan Gili Motang). Populasinya saat ini terpantau stabil di angka 3.270 hingga 3.396 ekor.

6. Penyu Hijau (Chelonia mydas): Biota laut ini dilindungi ketat karena jumlahnya terus merosot akibat maraknya pencemaran pantai, kerusakan terumbu karang, serta perburuan ilegal terhadap telur dan lemak cangkangnya.

7. Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus): Terus menjadi incaran para pemburu gading ilegal, data KLHK menunjukkan populasi mamalia besar ini sekarang hanya tersisa sekitar 924 hingga 1.359 ekor.

8. Babirusa (Babyrousa celebensis): Satwa endemik Pulau Sulawesi dengan bentuk taringnya yang khas. Akibat deforestasi, jumlahnya kini diperkirakan berada di angka 4.000 hingga 10.000 ekor saja di alam bebas.

9. Kakatua Raja (Probosciger aterrimus): Burung berukuran besar dengan bulu hitam pekat asal Papua. Penyusutan luas hutan membuat populasi globalnya tersisa sekitar 260.000 hingga 460.000 ekor.

10. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae): Merupakan satu-satunya subspesies harimau asli Indonesia yang masih bertahan. Dengan populasi kritis di bawah 600 ekor, kucing besar ini masuk dalam daftar merah terancam punah (IUCN).

11. Burung Maleo (Macrocephalon maleo): Burung unik dari Sulawesi yang menetaskan telurnya menggunakan panas bumi. Kerusakan lokasi bertelur membuat satwa ini masuk kategori Endangered dengan sisa populasi 8.000 hingga 14.000 ekor.

12. Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea): Terancam punah akibat perdagangan fauna ilegal. Habitatnya yang tersisa sangat minim, terpantau sekitar 931 ekor di Taman Nasional Komodo dan 32 ekor di Pulau Masakambing, Jawa Timur.

13. Cendrawasih (Paradisaea minor): Terkenal sebagai Burung Surga dari tanah Papua berkat keindahan bulunya yang menawan. Jumlahnya terus merosot akibat degradasi hutan dan perburuan.

14. Anoa (Bubalus depressicornis): Kerbau kerdil pemalu endemik Sulawesi. Satwa ini kian sulit ditemukan dan jumlahnya diproyeksikan kurang dari 2.500 ekor di habitat aslinya.

15. Trenggiling (Manis javanica): Menjadi mamalia yang paling sering diselundupkan secara global demi diambil sisik dan dagingnya. Fauna asli Sumatra, Jawa, dan Kalimantan ini kini berstatus Kritis (Critically Endangered).

Keberadaan 15 satwa di atas merupakan bagian dari kekayaan tak ternilai bagi identitas alam Indonesia. Penurunan angka populasi yang masif, terutama pada spesies tapir yang kini tinggal belasan ekor, seharusnya menjadi tamparan keras bahwa hukum perlindungan satwa harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menjaga kelestarian makhluk hidup ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral kolektif seluruh lapisan masyarakat demi mewariskan ekosistem yang seimbang bagi generasi masa depan.