Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Apakah Bakal Jadi Libur Nasional?

Genvoice.id | 08 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan bersejarah ini diambil pemerintah sebagai wujud pemenuhan tanggung jawab atas amanat undang-undang serta konstitusi negara.

Menyusul pengumuman tersebut, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah momentum baru ini akan langsung terdaftar sebagai salah satu hari libur nasional resmi di Indonesia.

Status Libur Nasional Masih Belum Diputuskan

Menanggapi pertanyaan publik mengenai kemungkinan tanggal 13 Juli menjadi tanggal merah, Fadli Zon menjelaskan bahwa pemerintah sejauh ini belum mengetok palu untuk menjadikannya hari libur nasional resmi.

Meskipun menyadari bahwa wacana libur baru selalu disambut baik oleh masyarakat, ia mengisyaratkan statusnya kemungkinan besar mengarah pada libur fakultatif jika nantinya diperjuangkan lebih lanjut. Libur fakultatif sendiri merupakan hari libur yang tidak diwajibkan secara nasional, melainkan diserahkan pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.

Bagi kementerian, langkah penetapan ini jauh lebih krusial sebagai bentuk pengakuan nyata dari negara. Momentum ini sekaligus menjadi tonggak sejarah yang diinisiasi oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), yang menaungi federasi dari seratus lebih organisasi penghayat di tanah air.

Perjuangan Panjang Sejak Tahun 2005

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, membeberkan bahwa peresmian Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini tidak terjadi dalam semalam. MLKI tercatat sudah mengajukan usulan ini sejak 21 tahun silam, tepatnya pada tahun 2005.

"Pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. Jadi alhamdulillah atas kepemimpinan Bapak, temen-temen penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan," lapor Restu kepada Menbud Fadli Zon dalam acara bersama MLKI di TMII.

Restu menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses kajian panjang ini melibatkan partisipasi aktif dari para tokoh penghayat serta berbagai elemen organisasi kepercayaan di bawah MLKI, dengan difasilitasi penuh oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi angin segar sekaligus bentuk inklusivitas negara terhadap para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Walaupun belum resmi menjadi hari libur nasional dan baru berstatus sebagai potensi hari libur fakultatif, keputusan ini sudah menjadi pencapaian besar setelah melewati proses perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade.

Kini, masyarakat tinggal menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan hari peringatan baru tersebut di tahun-tahun mendatang.