PPATK Temukan 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp957 Miliar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang juga tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.
Dilansir dari Antara, total transaksi deposit judi online dari NIK-NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi sekitar 7,5 juta kali.
Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa dari data sebanyak 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan kesamaan sebanyak 571.410 NIK. Ia menambahkan kemungkinan jumlah sebenarnya bisa lebih besar jika data terus dikembangkan.
PPATK kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan menjadi pedoman untuk menyeleksi penerima yang aktif dan berhak, mengingat banyak rekening yang dormant atau hanya menerima transfer tanpa transaksi lain.
Per 1 Juli 2025, sudah tersalurkan lebih dari Rp20 triliun bansos kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diterima lebih dari 8 juta KPM atau 80,49 persen dari kuota, dengan nilai Rp5,8 triliun. Bantuan sembako sudah mencapai 15 juta KPM atau 84,71 persen dari target, senilai Rp9,2 triliun.
Selain itu, penebalan bansos berupa tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta KPM juga sudah tersalurkan ke 15 juta KPM dengan nilai Rp6,19 triliun.