WFH di Kampus Disorot Mahasiswa Surabaya, Dinilai Cocok untuk Mata Kuliah Teori

Genvoice.id | 08 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sejumlah mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, menanggapi kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan kampus yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini mengatur penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Mahasiswa tingkat akhir Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Efan Yudha, menilai penerapan WFH lebih relevan bagi mahasiswa semester akhir. Menurutnya, beban studi yang lebih ringan membuat sistem ini lebih mudah dijalankan dibandingkan mahasiswa baru yang masih memiliki jadwal padat.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa tingkat awal berpotensi kesulitan mengatur waktu jika ada perubahan pola perkuliahan. Sementara itu, bagi mahasiswa akhir, WFH tidak terlalu berdampak selama akses ke laboratorium tetap tersedia untuk keperluan penelitian dan tugas akhir.

Namun, ia juga menyoroti tantangan bagi mahasiswa teknik, terutama mulai semester lima ke atas. Pada tahap tersebut, kegiatan praktikum, proyek, dan penelitian justru semakin intens sehingga sulit sepenuhnya dialihkan ke sistem daring.

Pendapat serupa disampaikan mahasiswa pascasarjana ITS, Bima Surya. Ia mengaku tidak keberatan dengan kebijakan WFH karena bidang studinya memungkinkan pembelajaran dan riset dilakukan secara online. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam untuk semua jurusan.

Menurutnya, pendekatan yang lebih fleksibel perlu diterapkan, dengan memprioritaskan perkuliahan tatap muka untuk mata kuliah yang membutuhkan praktikum. Ia juga menekankan bahwa interaksi langsung di kelas tetap memiliki peran penting dalam proses belajar.

Sementara itu, mahasiswa semester enam Universitas Negeri Surabaya, Sabrina, menilai WFH memberikan keuntungan dari sisi efisiensi, termasuk penghematan biaya transportasi dan fleksibilitas belajar. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada karakter serta lingkungan belajar masing-masing mahasiswa.

Pandangan lain datang dari mahasiswa semester empat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Azril Dwi. Ia menilai kebijakan WFH juga dapat membantu mengurangi kemacetan di jalan, terutama saat jam berangkat dan pulang kuliah.

Meski demikian, Azril menegaskan bahwa tidak semua mata kuliah bisa dialihkan ke sistem daring. Ia menilai WFH lebih cocok diterapkan untuk mata kuliah teori, sementara praktikum tetap harus dilakukan secara langsung di kampus karena membutuhkan fasilitas laboratorium.

Secara umum, mahasiswa sepakat bahwa kebijakan WFH di kampus dapat diterapkan secara selektif. Fleksibilitas menjadi kunci agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kebutuhan akademik yang bersifat praktik.