Hari Kartini 2026 Bukan Hari Libur, Ini Makna dan Daftar Tanggal Merahnya

Genvoice.id | 08 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April menjadi momen penting untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor perjuangan hak-hak perempuan di Indonesia.

Sosoknya dikenal luas karena gagasannya tentang kesetaraan, terutama dalam akses pendidikan bagi kaum wanita.

Meski memiliki nilai historis yang kuat, 21 April 2026 tidak termasuk hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja seperti biasa.

Penetapan Hari Kartini tidak lepas dari keputusan pemerintah pada masa lalu. Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964. Dalam keputusan yang sama, tanggal kelahirannya, 21 April, juga ditetapkan sebagai Hari Kartini yang terus diperingati hingga saat ini.

Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879 dan wafat di Rembang pada 17 September 1904 dalam usia yang masih muda. Pemikiran-pemikirannya banyak dipengaruhi kondisi sosial pada zamannya, terutama terkait keterbatasan akses pendidikan bagi perempuan.

Gagasan Kartini tentang pentingnya pendidikan sebagai kunci kemajuan bangsa tertuang dalam kumpulan suratnya yang kemudian dibukukan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini menjadi simbol perjuangan emansipasi wanita dan masih relevan hingga kini.

Walaupun Hari Kartini bukan tanggal merah, kalender 2026 masih menyisakan sejumlah hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan. Mulai dari Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, hingga Hari Raya Natal pada 25 Desember. Selain itu, terdapat juga hari besar lain seperti Iduladha, Waisak, Tahun Baru Islam, hingga Hari Kemerdekaan Indonesia.

Di samping libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa cuti bersama, di antaranya pada 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Iduladha, serta 24 Desember menjelang Natal.

Dengan demikian, meskipun 21 April bukan hari libur, peringatan Hari Kartini tetap menjadi refleksi penting atas perjuangan kesetaraan dan pendidikan di Indonesia.