Butuh Donor Kornea? Ini Syarat dan Cara Mendaftar Waiting List di Bank Mata RSCM

Genvoice.id | 07 Nov 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Masyarakat yang membutuhkan transplantasi kornea mata kini dapat mengakses layanan pendaftaran melalui sistem Bank Mata Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sistem tersebut telah terintegrasi dengan platform kesehatan nasional milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), SATUSEHAT, untuk mempermudah proses pencatatan calon penerima maupun calon pendonor kornea.

Integrasi digital ini dihadirkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih terstruktur dan transparan. Melalui sistem tersebut, pasien yang membutuhkan donor kornea bisa masuk dalam daftar tunggu atau waiting list, sedangkan masyarakat yang ingin mendonorkan korneanya dapat mencatatkan niat donor semasa hidup.

Bagaimana Cara Pasien Masuk Waiting List Donor Kornea?

Bagi pasien yang membutuhkan cangkok kornea, proses pendaftaran dimulai melalui fasilitas kesehatan. Data pasien kemudian dikelola secara terpusat oleh Bank Mata untuk memudahkan pemantauan daftar tunggu yang akan ditinjau secara berkala.

Namun, pasien yang lebih dahulu mendaftar tidak otomatis mendapatkan donor lebih cepat. Distribusi kornea menggunakan skala prioritas klinis karena jumlah kebutuhan donor masih belum seimbang dengan ketersediaan jaringan kornea.

Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan hasil penilaian medis terhadap kondisi pasien. Tim medis akan memeriksa tingkat keparahan gangguan pada mata yang bermasalah serta kemampuan penglihatan pada mata sebelahnya.

Kepala Bank Mata RSCM, dr Rina La Distia Nora, menjelaskan bahwa pasien dengan kondisi mata yang lebih berat akan mendapatkan skala prioritas lebih tinggi. Penilaian tersebut juga mempertimbangkan apakah mata sebelahnya masih dapat digunakan untuk melihat atau tidak.

"Jadi setiap pasien itu akan dilihat pertama dia tu mata yang sebelahnya bisa melihat atau tidak. Jadi mata yang terburuk itu seberapa berat. Nah, kalau misalnya dia makin berat, itu dia makin naik skala prioritasnya," jelas dr Rina saat ditemui wartawan dalam peresmian RSCM CAREs di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Syarat Mendaftar sebagai Calon Donor Kornea

Selain menyediakan layanan bagi pasien yang membutuhkan transplantasi, Bank Mata RSCM juga membuka pencatatan niat bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor kornea. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem informasi Bank Mata RSCM yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Meski begitu, fitur yang tersedia saat ini baru mencakup pencatatan niat donor. Artinya, masyarakat yang mendaftar belum menjalani proses pengambilan kornea, sebab donasi baru dapat dilakukan setelah pendonor meninggal dunia.

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar sebagai calon pendonor kornea:

  1. Menyatakan niat donor semasa hidup

    Donasi kornea bersifat sukarela. Calon pendonor perlu menyampaikan kesediaannya semasa hidup untuk mendonorkan jaringan kornea setelah meninggal dunia.

  2. Tidak perlu menjalani pemeriksaan mata awal

    Calon pendonor tidak diwajibkan menjalani pemeriksaan khusus seperti tes mata minus atau silinder saat melakukan pendaftaran. Pemeriksaan kesehatan lebih lanjut baru dilakukan ketika pendonor meninggal dunia.

  3. Memerlukan persetujuan keluarga

    Karena pengambilan kornea dilakukan setelah pendonor meninggal dunia, persetujuan keluarga menjadi bagian penting dalam proses donasi. Pihak keluarga akan mendapatkan konseling khusus atau pendampingan dari grief counselor di rumah sakit sebelum memberikan persetujuan resmi melalui proses informed consent.

  4. Menjalani pemeriksaan infeksi setelah meninggal dunia

    Pemeriksaan kesehatan secara mendetail, termasuk tes darah untuk memastikan tidak terdapat infeksi virus atau penyakit ganas, dilakukan setelah calon pendonor meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan sebelum jaringan kornea disalurkan kepada pasien penerima donor.

dr Rina menjelaskan, proses pengambilan kornea akan dijadwalkan setelah pendonor meninggal dunia. Selanjutnya, tim medis melakukan pemeriksaan darah untuk memastikan jaringan yang akan didonorkan memenuhi persyaratan kesehatan.

"Ketika donor meninggal, kita akan jadwalkan (pengambilan) kornea. Setelah itu, melakukan cek darah untuk melihat apakah ada infeksi atau tidak. Di dalam informed consent kita sudah dinyatakan semua," papar dr Rina.

Melalui sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan SATUSEHAT, Bank Mata RSCM berharap semakin banyak masyarakat yang bersedia menjadi sukarelawan donor kornea. Peningkatan partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan jaringan kornea sekaligus mendukung layanan kesehatan penglihatan di Indonesia.