14 Truk Terpapar Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande, Gegana Turun Tangan Lakukan Dekontaminasi!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebanyak 14 unit truk di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, diamankan oleh tim gabungan usai terdeteksi terpapar zat radioaktif berbahaya Cesium-137 (Cs-137).
Kendaraan-kendaraan ini tertahan di pintu masuk kawasan industri karena masih dalam proses dekontaminasi oleh tim Gegana Polri.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa proses pembersihan terhadap truk-truk tersebut dilakukan secara intensif demi memastikan keselamatan publik dan lingkungan.
"Begitu proses dekontaminasi selesai, truk diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Hari ini ada lima, kemarin enam, dan sebelumnya tiga. Jadi total ada 14 truk," ungkap Hanif.
Hingga saat ini, sembilan dari 14 truk yang terkontaminasi sudah berhasil dibersihkan dan diizinkan kembali beroperasi. Sementara lima truk lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pembersihan.
"Yang sudah jalan sembilan, tinggal lima lagi. Mudah-mudahan hari ini selesai. Tim Gegana mengawal ketat setiap tahapan sebelum kendaraan bisa keluar dari kawasan ini," tambahnya.
Paparan radiasi Cs-137 ditemukan di beberapa bagian truk, seperti roda, filter, dan komponen lainnya. Filter yang terkena kontaminasi langsung diganti dengan yang baru, sementara bagian-bagian yang terpapar dibawa dalam drum khusus ke fasilitas pengelolaan limbah radioaktif milik PT Peter Metal Technology (PMT).
Untuk memastikan tidak ada kebocoran paparan keluar dari kawasan industri, tim Gegana telah menutup seluruh akses keluar masuk di area tersebut dan membuat portal pemeriksaan khusus bagi kendaraan.
"Area Cikande seluruhnya dalam pengawasan. Seluruh akses keluar telah dikunci oleh tim Gegana. Tingkat radiasinya tidak tinggi, hanya berupa paparan ringan, namun tetap harus ditangani dengan prosedur ketat," tegas Hanif.
Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan lingkungan dan potensi dampak paparan radiasi terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar. Pemerintah dan aparat keamanan memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai protokol keamanan radiasi.