Mau Perkuat Ekonomi Nasional? Beri Kepastian Usaha kepada Sektor UMKM

Genvoice.id | 07 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE -Untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional, Pemerintah harus melakukan penguatan ekosistem perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak hanya mendorong perluasan perlindungan melalui sektor asuransi, pelaku UMKM juga dihadapkan pada kekhawatiran terhadap meningkatnya pengawasan perpajakan yang dinilai berpotensi menambah beban usaha.

Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital Ahmad Ridha Sabana mengatakan ekosistem proteksi yang inklusif harus menjadi fondasi agar UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan di tengah berbagai risiko usaha.

"Ekosistem proteksi yang inklusif bagi UMKM dan ekonomi digital bukan sekadar jargon dalam industri. Ini adalah agenda bangsa," kata Ridha, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (6/8).

Ridha menilai asuransi tidak lagi sekadar produk keuangan, melainkan bagian dari infrastruktur yang dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk berkembang.

"Melainkan sebagai infrastruktur yang menopang jutaan pelaku usaha kecil saat mereka mengambil langkah lebih berani, tumbuh lebih cepat, dan pada akhirnya mampu bersaing di panggung global," ujarnya.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 66,2 juta UMKM yang menyumbang 61,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Di sisi lain, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar 99 miliar dollar AS pada 2025, dengan 39,3 juta merchant QRIS, sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Meski demikian, tingkat inklusi asuransi nasional baru mencapai 28,5 persen, menunjukkan sebagian besar pelaku usaha masih belum memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko usaha.

Menurut Ridha, layanan perlindungan perlu hadir secara langsung dalam aktivitas bisnis sehari-hari, mulai dari pembayaran, pengiriman, pembiayaan hingga operasional platform digital.

"Proteksi perlu hadir di titik kebutuhan, di momen pembayaran, pengiriman, pembiayaan, dan operasional platform. Bukan menunggu pelaku usaha mencarinya secara terpisah," katanya.

Senada dengan itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai asuransi merupakan instrumen penting dalam membangun ketahanan masyarakat menghadapi ketidakpastian.

"Asuransi bukan hanya perkara polis, premi, dan klaim. Di dalamnya terdapat ikhtiar kolektif untuk saling menopang ketika risiko datang tanpa mengetuk pintu," ujar Sri Sultan.

Ia mendorong agar akses perlindungan diperluas kepada kelompok yang selama ini belum banyak tersentuh layanan keuangan, seperti pelaku UMKM, pekerja informal, petani, dan nelayan.

Namun di tengah dorongan memperkuat perlindungan bagi UMKM, kalangan ekonom mengingatkan pemerintah agar kebijakan fiskal juga berpihak pada keberlangsungan usaha kecil.

Sedangkan Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pemerintah perlu lebih realistis dalam menetapkan target penerimaan pajak di tengah kondisi daya beli masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih.

"Kalau Anda gunakan data ILO, rata-rata penghasilan pekerja di Indonesia menjadi yang paling rendah di Asean. Wajar kalau tax ratio menjadi salah satu yang paling rendah se-Asean," kata Fajry.

Menurutnya, target penerimaan pajak yang terlalu tinggi berpotensi mendorong pengawasan yang semakin agresif terhadap wajib pajak, termasuk pelaku UMKM.

Ia menyarankan agar pengawasan lebih difokuskan kepada sektor-sektor yang memperoleh manfaat langsung dari belanja pemerintah.

"Apa yang mendorong ekonomi pada semester I? Lebih banyak karena government spending. Siapa yang menikmati government spending? Para pengusaha SPPG dan yang terkait. Itu yang harus dikejar-kejar pajaknya," ujarnya.