BPS: 1,11 Juta Warga Sumut Tergolong Miskin dengan Pengeluaran di Bawah Rp783 Ribu, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama
JAKARTA, GENVOICE.ID -Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara mencapai 1,11 juta jiwa atau sebesar 7,10 persen pada periode Maret 2026. Meskipun angka kemiskinan di Sumut mengalami penurunan sebanyak 17,7 ribu jiwa dibanding periode September 2025, beban pengeluaran masyarakat masih terdorong tinggi.
Komoditas bahan pokok seperti beras dan konsumsi rokok kretek tercatat menjadi penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Sebaran Penduduk Miskin dan Kenaikan Garis Kemiskinan di Sumut
Berdasarkan data BPS Sumut, sebaran penduduk miskin per Maret 2026 masih mendominasi kawasan perkotaan dengan jumlah mencapai 664,9 ribu jiwa. Sementara itu, jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan tercatat sebanyak 465 ribu jiwa.
Seiring dengan dinamika harga kebutuhan pokok, Garis Kemiskinan (GK) di Sumatera Utara juga mengalami penyesuaian kenaikan:
-
Wilayah Perkotaan: Penduduk dengan tingkat pengeluaran di bawah Rp783.980 per orang per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,83% dibandingkan periode September 2025 (Rp755.041).
-
Wilayah Pedesaan: Batas pengeluaran minimum untuk kategori miskin ditetapkan di bawah Rp690.747 per orang per bulan, naik dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp671.746.
Komoditas Penyumbang Utama Garis Kemiskinan
Pengeluaran kelompok makanan masih mendominasi porsi penyebab kemiskinan di Sumut. Komoditas beras memberikan kontribusi paling dominan terhadap Garis Kemiskinan, yaitu sebesar 22,28% di wilayah perkotaan dan mencapai 29,44% di kawasan pedesaan.
Posisi kedua penyumbang angka kemiskinan terbesar ditempati oleh rokok kretek, dengan kontribusi sebesar 11,19% di perkotaan dan 9,74% di pedesaan. Di sisi lain, untuk kelompok bukan makanan, BPS mencatat empat komponen kebutuhan dasar yang menyedot pengeluaran terbesar warga perkotaan, meliputi:
-
Biaya perumahan (6,66%)
-
Bensin (3,31%)
-
Tarif listrik (3,03%)
-
Biaya pendidikan (2,25%)
Data BPS ini menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan, khususnya beras, serta pola konsumsi masyarakat memainkan peran kunci dalam menekan tingkat kemiskinan di Sumatera Utara.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat efektivitas program bantuan sosial, menjaga keterjangkauan harga bahan pokok, serta meredam dampak biaya hidup nonsembako demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumut secara berkelanjutan.