Roblox Dilarang? Menbud Kompak Peringatkan Bahaya Game Ini untuk Anak!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia kembali dibuat geger dengan peringatan serius terhadap game populer Roblox. Tak hanya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, kini Menteri Kebudayaan Fadli Zon pun angkat suara dan mendukung pelarangan game tersebut untuk anak-anak.
Dilansir dari Antara, dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Kebudayaan, Kamis (7/8), Fadli menyebut bahwa konten sadistik dan kekerasan dalam game seperti Roblox bisa memicu perilaku imitasi atau "copycat" pada anak-anak.
"Saya sependapat, kalau ada satu game yang mempromosikan kekerasan, sadistik, dan lain-lain, itu bisa membahayakan. Bisa memicu perilaku copycat," ujar Menbud.
Menurut Fadli, dunia digital yang dikonsumsi anak-anak perlu dikontrol ketat, baik oleh pemerintah maupun orang tua. Ia menegaskan bahwa seperti film yang memiliki standar umur, game pun seharusnya diatur sesuai usia pemainnya.
"Harus ada penyadaran. Dalam film saja ada klasifikasi usia. Game juga harus begitu," tambahnya.
Sikap Menbud ini memperkuat larangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sebelumnya meminta murid-murid tidak memainkan Roblox karena dinilai mengandung banyak adegan kekerasan dan bahasa yang tidak pantas.
"Yang main blok-blok (Roblox) itu jangan dimainkan ya. Itu tidak baik. Jangan tonton yang tidak berguna," tegas Abdul Mu'ti pada 4 Agustus lalu.
Mu'ti juga menyoroti fakta bahwa anak-anak usia SD belum mampu membedakan antara adegan nyata dan rekayasa, serta merupakan peniru ulung yang bisa dengan mudah mengadopsi perilaku buruk dari game atau tontonan digital.
Game Roblox sendiri dikenal luas di kalangan anak-anak dan remaja karena fleksibilitasnya dalam membuat dan memainkan berbagai jenis permainan. Namun, minimnya pengawasan konten yang tersebar di dalam platform ini menjadi sorotan tajam, terutama karena siapa pun bisa membuat game dan membagikannya tanpa batasan berarti.
Peringatan ini menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak mereka. Apakah ini akan berujung pada regulasi resmi atau bahkan pemblokiran di Indonesia? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah.