Ahmad Dhani Gratiskan Lagu-Lagu Dewa 19 di Kafe dan Resto, Ini Syaratnya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Ahmad Dhani membuat gebrakan baru dalam dunia musik Indonesia. Musisi senior yang juga pendiri Dewa 19 itu mengumumkan bahwa lagu-lagu Dewa 19 bisa diputar secara gratis di kafe dan restoran tanpa harus membayar royalti.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui unggahan Instagram pribadinya pada 6 Agustus 2025. "Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 feat Virzha dan Ello, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis," tulisnya, dikutip dariOkezone Celebrity, Kamis (7/8).
Meski tidak menjelaskan secara rinci syarat dan ketentuan, Dhani hanya meminta para pelaku usaha untuk menghubungi manajemen Dewa 19 secara langsung jika ingin mendapatkan izin resmi.
Langkah ini pun menuai banyak pujian dari warganet. Salah satunya menulis, "Dari dulu Pakde memang konsisten. Untuk kafe dan usaha kecil, gratis. Yang penting bukan penyanyi profesional." Komentar tersebut menyinggung bahwa isu royalti bukan cuma soal uang, tapi juga etika menghargai karya seni.
Beberapa warganet lain juga mengingatkan bahwa tidak semua lagu Dewa 19 bisa diputar bebas. Hanya lagu-lagu yang dinyanyikan Virzha dan Ello yang termasuk dalam kategori "gratis royalti". Lagu-lagu yang dibawakan oleh Once dan Ari Lasso tetap berada di bawah kendali label musik dan tidak termasuk dalam keputusan ini.
Regulasi mengenai pemutaran musik di tempat usaha sendiri sebenarnya telah diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, setiap pemilik tempat usaha seperti restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan yang memutar lagu secara komersial diwajibkan membayar royalti.
Tarif royalti itu ditentukan berdasarkan jumlah kursi. Setiap kursi dikenakan tarif Rp60.000 per tahun, baik untuk pencipta lagu maupun pemilik hak terkait seperti penyanyi dan label rekaman. Artinya, satu kursi dikenakan Rp120.000 per tahun jika dihitung secara keseluruhan.
Langkah Ahmad Dhani ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, terutama di sektor kuliner dan hiburan. Di tengah polemik panjang soal kewajiban royalti, ia memilih memberi ruang lebih longgar untuk karya-karyanya, selama digunakan dengan cara yang benar.