Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 5 Persiapan yang Perlu Dilakukan untuk Pelamar
Rencana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, rekrutmen CPNS dilakukan sebagai bagian dari penyegaran pegawai di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini juga mempertimbangkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang setiap tahunnya memasuki masa pensiun.
Menurutnya, pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS pada tahun ini. Proses pendaftaran direncanakan berlangsung mulai November 2026.
"Rencana bulan November ini sudah akan sudah dilakukan proses pendaftaran," ujar Prasetyo.
Ketua tim panitia seleksi CPNS dalam proses rekrutmen tersebut ditunjuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pelamar, untuk mulai memantau pengumuman resmi dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.
5 Persiapan Sebelum Pendaftaran CPNS Dibuka
Sambil menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan formasi yang tersedia, calon peserta dapat mulai melakukan sejumlah persiapan berikut.
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Calon pelamar sebaiknya mulai mengumpulkan dokumen administrasi yang umumnya dibutuhkan dalam seleksi CPNS. Beberapa di antaranya meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, serta dokumen pendukung lainnya.
Pastikan seluruh dokumen memiliki data yang sesuai dan dapat terbaca dengan jelas ketika diunggah ke sistem pendaftaran.
2. Memastikan Kesesuaian Kualifikasi Pendidikan
Setiap formasi CPNS memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda. Karena itu, calon peserta perlu memastikan jurusan dan jenjang pendidikan yang dimiliki sesuai dengan kualifikasi formasi yang nantinya diumumkan pemerintah.
Jangan hanya berpatokan pada nama instansi, tetapi perhatikan juga persyaratan khusus dari setiap jabatan.
3. Mulai Mempelajari Materi Seleksi
Persiapan menghadapi tes juga penting dilakukan sejak dini. Dalam seleksi CPNS, peserta umumnya harus melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Selain itu, peserta yang lolos SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Memahami Alur Pendaftaran CPNS
Calon peserta perlu memahami tahapan pendaftaran melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pemahaman ini membantu pelamar menghindari kesalahan ketika membuat akun, memilih instansi, menentukan formasi, hingga mengunggah dokumen.
Informasi mengenai persyaratan dan mekanisme seleksi sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi pemerintah.
5. Memantau Informasi Resmi Pemerintah
Terakhir, calon pelamar perlu rutin memantau informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta instansi pemerintah yang membuka lowongan.
Hal ini penting agar masyarakat tidak tertinggal informasi mengenai jadwal pendaftaran, jumlah formasi, persyaratan administrasi, dan perubahan ketentuan seleksi.
Meski pendaftaran direncanakan berlangsung pada November 2026, masyarakat tetap perlu menunggu pengumuman teknis resmi dari pemerintah sebelum menentukan pilihan formasi dan melakukan pendaftaran.