Erupsi Anak Krakatau: Badan Geologi Sebut Abu Vulkanik Menyebar ke 5 Provinsi Ini!

Genvoice.id | 06 Sep 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda telah meluas hingga ke lima provinsi di Indonesia.

Berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9 BMKG, data Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, serta laporan PVMBG melalui Magma Indonesia, wilayah yang terpapar sebaran abu vulkanik meliputi:

  1. Banten

  2. DKI Jakarta

  3. Jawa Barat (sebagian wilayah)

  4. Lampung

  5. Bengkulu

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan bahwa arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada arah serta kecepatan angin di atmosfer.

Indikasi Suplai Magma dan Erupsi Berulang

Lana Saria menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebenarnya sudah dimulai sejak Juli 2026, dengan puncak aktivitas tertinggi terjadi pada Sabtu (5/9/2026). Erupsi yang terjadi secara berulang dan menerus ini menandakan masih adanya dorongan energi dari dalam tubuh gunung.

"Kondisi tersebut menunjukkan adanya suplai magma dan gas dalam tubuh gunung yang masih berlangsung. Namun erupsi yang sering tidak otomatis ini berarti memang akan terjadi erupsi yang lebih besar," jelas Lana Saria dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9/2026).

Pihak Badan Geologi menegaskan akan terus mengevaluasi seluruh data pemantauan-mulai dari kegempaan, emisi gas, hingga deformasi tubuh gunung-bukan hanya bergantung pada tinggi kolom abu erupsi semata.

Imbauan bagi Masyarakat di Wilayah Terdampak

Menanggapi sebaran abu vulkanik yang meluas hingga ke area Jawa bagian barat dan Sumatra bagian selatan, Kementerian ESDM memberikan sejumlah imbauan penting bagi masyarakat:

  • Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Masyarakat di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu diimbau untuk tetap berada di dalam rumah guna menghindari paparan partikel abu yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernapasan.

  • Gunakan Alat Pelindung Diri: Apabila terpaksa harus keluar rumah, pastikan menggunakan masker dan pelindung mata (kacamata).

  • Pantau Informasi Resmi: Tetap tenang dan selalu merujuk pada pembaruan informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BMKG, maupun pemerintah daerah setempat.