Buat yang Ingin Berpergian, Hindari 8 Bandara Ini!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Penyebaran abu vulkanik akibat letusan Gunung Anak Krakatau memicu dampak signifikan terhadap penerbangan nasional. Sebanyak delapan bandara di Pulau Jawa dan Sumatra terpaksa ditutup sementara demi menjamin keselamatan operasional penerbangan dari risiko bahaya partikel abu vulkanik.
Langkah penghentian operasional sementara ini dilakukan secara bertahap pada waktu yang berbeda berdasarkan pergerakan serta konsentrasi sebaran abu vulkanik di udara.
Daftar 8 Bandara yang Ditutup
Direktur Meteorologi Penerbangan BMKG, Achadi Subarkah Raharjo, mengonfirmasi delapan bandara yang terdampak penutupan operasional sementara:
-
Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Banten
-
Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta
-
Bandara Radin Inten II (TKG), Lampung
-
Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung
-
Bandara Budiarto Curug (RTO), Tangerang
-
Bandara Pondok Cabe (PCB), Tangerang Selatan
-
Bandara Taufik Kiemas (TFY), Pesisir Barat
-
Bandara Atung Bungsu (PXA), Pagar Alam
Khusus untuk Bandara Radin Inten II di Lampung, durasi penutupan dikonfirmasi berpotensi diperpanjang mengingat analisis citra satelit dan pantauan di lapangan masih menunjukkan tingginya sebaran abu vulkanik aktif di ruang udara sekitar.
Pemerintah Disiapkan 3 Bandara Alternatif
Guna meminimalkan penumpukan penumpang dan mengalihkan lalu lintas penerbangan (divert), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiagakan tiga bandara alternatif yang dinilai aman dari sebaran abu vulkanik:
-
Bandara Internasional Kertajati (KJT) - Majalengka, Jawa Barat
-
Bandara Internasional Ahmad Yani (SRG) - Semarang, Jawa Tengah
-
Bandara Internasional Juanda (SUB) - Surabaya, Jawa Timur
Penutupan sementara ruang udara ini berdasar pada standar keselamatan penerbangan ketat, mengingat paparan abu vulkanik berisiko mengikis kaca kokpit, merusak instrumen navigasi, hingga memicu kegagalan fungsi pada mesin jet pesawat.
Masyarakat dan calon penumpang diimbau untuk terus memantau pembaruan status jadwal penerbangan melalui saluran resmi masing-masing maskapai.