Dihukum Rp56 Triliun! Google Didenda Komisi Eropa karena Monopoli Iklan, Terancam Dipaksa Jual Bisnisnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Raksasa teknologi dunia Google kembali tersandung masalah besar! Komisi Eropa menjatuhkan denda fantastis senilai €2,95 miliar atau sekitar Rp56,7 triliun, karena menilai Google menyalahgunakan posisi dominannya dalam pasar teknologi periklanan digital.
Dikutip dari The Verge, komisi Eropa menyatakan bahwa praktik antikompetitif Google menyebabkan biaya periklanan naik bagi para pengiklan dan penerbit iklan, yang pada akhirnya bisa membebani konsumen dengan harga lebih tinggi.
"Jika gagal mengajukan rencana yang layak, Komisi tidak akan ragu untuk menerapkan solusi yang tepat," tegas Komisi Eropa.
Komisi Eropa juga memberikan ultimatum: Google wajib menyusun dan menyerahkan rencana penghentian praktik monopoli dalam waktu 60 hari. Jika tidak, Komisi bisa memaksa divestasi, artinya Google kemungkinan harus menjual sebagian unit bisnis periklanannya.
Penyelidikan terhadap bisnis iklan Google telah berlangsung sejak Juni 2021, dan pada tahun 2023, Komisi Eropa sudah mulai mengindikasikan bahwa pemecahan bisnis (break-up) bisa menjadi solusi jika dominasi pasar tidak dikurangi secara sukarela.
Langkah ini juga senada dengan tindakan Departemen Kehakiman AS, yang tengah meminta hakim federal untuk membubarkan bisnis iklan Google karena melanggar hukum antimonopoli.
Menanggapi vonis ini, Google tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resmi yang dikirim via email ke The Verge, Wakil Presiden dan Kepala Urusan Regulasi Global Google, Lee-Anne Mulholland, menyebut keputusan Komisi Eropa sebagai "salah kaprah" dan tidak berdasar.
"Keputusan ini mengenakan denda yang tidak beralasan dan mengharuskan perubahan yang akan merugikan ribuan bisnis di Eropa, karena mempersulit mereka menghasilkan uang," tegas Mulholland.
Google pun berencana mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, yang menambah daftar panjang konflik antara perusahaan teknologi Amerika dengan regulator Uni Eropa.
Ini bukan pertama kalinya Google harus menghadapi sanksi besar dari Uni Eropa. Sebelumnya, Google juga telah dikenai berbagai denda miliaran euro atas kasus dominasi sistem operasi Android, hasil pencarian, dan layanan belanja daring. Total denda dari Komisi Eropa terhadap Google kini telah melampaui €10 miliar dalam beberapa tahun terakhir.
-
Iklan digital bisa berubah drastis di Eropa dalam waktu dekat.
-
Pengiklan dan penerbit mungkin akan mendapatkan akses yang lebih adil ke platform iklan non-Google.
-
Jika Google benar-benar dipaksa menjual unit bisnis iklannya, ini bisa mengubah lanskap periklanan global.
-
Kasus ini bisa menjadi preseden besar untuk perusahaan teknologi lain seperti Meta (Facebook), Amazon, hingga TikTok.