Rebutan Penumpang Tak Terhindarkan, Ini Upaya Menjembatani Opang dan Ojol
JAKARTA, GENVOICE.ID - Viral di media sosial! Sebuah video menghebohkan publik memperlihatkan seorang ibu membawa bayi dipaksa turun dari mobil taksi online di tengah hujan deras. Kejadian tak mengenakkan ini terjadi di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, pada Jumat (25/7/2025) siang dan langsung menuai kecaman dari netizen.
Dalam video tersebut, ibu yang ditemani suaminya tampak putus asa memohon kepada para pengemudi ojek pangkalan (opang), namun tak ada yang menggubris. Mereka tetap bersikeras dan bahkan melakukan intimidasi agar ibu itu keluar dari mobil. Mirisnya, aksi itu terjadi saat hujan deras mengguyur lokasi.
Empat hari setelah kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat. Polresta Tangerang menetapkan empat opang sebagai tersangka, yaitu A (53), N (52), J (63), dan JU (49). Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, menjelaskan bahwa keempatnya dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.
Mereka terbukti melakukan intimidasi, membuka paksa pintu mobil, dan bahkan mengancam dengan pecahan bata ringan!
Ternyata, ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa warga mengaku pernah mengalami hal serupa, seperti Yon (30) dan Embun (31), yang mengaku dihadang dan diminta turun saat naik ojol di sekitar stasiun.
Namun, di balik kejadian ini, muncul pandangan berbeda dari para pengamat. Rissalwan Habdy Lubis dari UI menilai kriminalisasi opang terlalu berlebihan dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, konflik ini muncul karena kegagalan mengelola ruang antara opang dan ojol.
Sementara itu, pengamat transportasi dari MTI, Revy Petragradia, justru mendukung langkah kepolisian. Menurutnya, apa yang dilakukan opang sudah masuk ranah kriminal dan tidak bisa dibenarkan. Ia juga menyoroti pentingnya peran aplikator dan pemerintah dalam menyiapkan ruang aman dan adil untuk semua pihak.
Revy menyebut bahwa konsumen punya hak yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, termasuk rasa aman dan nyaman. Karena itu, penindakan tegas seperti ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Kisruh antara opang dan ojol memang bukan hal baru, tapi insiden di Tigaraksa ini jadi pengingat pentingnya peran semua pihak, termasuk pemerintah, aplikator, dan masyarakat, untuk menciptakan ruang transportasi yang adil dan aman. Jangan sampai konflik seperti ini kembali terjadi!