Kemenkes Kritik Baliho "Aku Harus Mati", Dinilai Berisiko Picu Bunuh Diri
JAKARTA, GENVOICE.ID - Materi promosi film berjudul "Aku Harus Mati" yang terpajang di ruang publik menuai kritik keras dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baliho berukuran besar tersebut dinilai terlalu provokatif dan berpotensi memicu fenomena peniruan bunuh diri (copycat suicide), terlebih di tengah meningkatnya angka kasus bunuh diri di Indonesia.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menegaskan bahwa respons publik dan para ahli kesehatan jiwa terhadap baliho ini bukan sekadar soal estetika atau kebebasan berekspresi. Ia menilai, penyajian isu sensitif seperti bunuh diri tanpa kehati-hatian bisa berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Kemenkes juga mengungkap data yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan kepolisian, jumlah kasus bunuh diri meningkat dari 1.350 kasus pada 2023 menjadi 1.450 kasus di 2024. Selain itu, permintaan bantuan pada layanan kesehatan mental juga mengalami lonjakan signifikan. Panggilan ke layanan Healing 119 misalnya, meningkat dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari di tahun 2026.
Menurut Imran, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang berada dalam situasi yang rentan, sehingga paparan konten sensitif tanpa pendekatan yang tepat dapat memperparah keadaan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi publik yang bertanggung jawab, terutama dalam isu kesehatan mental.
Waspadai Narasi yang Bisa Disalahartikan
Imran juga menyoroti penggunaan kata-kata dalam promosi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru. Menggambarkan bunuh diri sebagai "pilihan" atau "jalan pembebasan" dinilai sangat berbahaya, karena bisa dianggap sebagai pembenaran oleh individu yang sedang mengalami tekanan mental.
Lebih lanjut, Kemenkes mengingatkan bahwa satu kasus bunuh diri tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi hingga 135 orang di sekitarnya. Dampaknya bisa berupa kesedihan mendalam hingga gangguan kesehatan mental lanjutan.
Desakan untuk Evaluasi Materi Promosi
Melihat kondisi ini, Kemenkes meminta adanya tanggung jawab bersama dari para pembuat film, tim pemasaran, hingga pihak pengelola ruang publik. Materi promosi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif diharapkan segera ditinjau ulang, diperbaiki, atau bahkan ditarik jika diperlukan.
Imran juga mengajak semua pihak untuk mengubah pendekatan komunikasi menjadi lebih edukatif dan memberi harapan, bukan sekadar sensasional. Menyertakan informasi layanan bantuan atau dukungan kesehatan mental dalam materi promosi dinilai sangat penting sebagai langkah preventif.
Ia menutup dengan menekankan bahwa media memiliki peran besar: bukan hanya sebagai penyampai pesan, tetapi juga bisa menjadi alat untuk mencegah dampak buruk jika digunakan dengan bijak.