IGRS Picu Kontroversi, Komdigi Sebut Rating di Steam Belum Terverifikasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Perbincangan soal Indonesia Game Rating System (IGRS) mendadak ramai di media sosial setelah sejumlah gamer mempertanyakan akurasi label usia yang muncul di platform distribusi gim digital seperti Steam. Banyak pengguna menilai klasifikasi usia yang ditampilkan tidak mencerminkan isi konten gim yang sebenarnya.
Keluhan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan. Ada gim yang dinilai mendapatkan label usia terlalu tinggi, sementara gim lain dengan konten lebih sensitif justru diberi kategori usia rendah. Salah satu contoh yang ramai dibahas adalah Breath of Fire IV yang diberi rating 18+ dengan keterangan mengandung unsur rokok, alkohol, zat adiktif, serta kekerasan.
Di sisi lain, gamer juga menemukan kasus sebaliknya. Beberapa gim dengan muatan seksual bahkan disebut mendapatkan label usia 3+, sementara gim dengan adegan kekerasan juga masuk kategori yang sama. Ketidakkonsistenan ini memicu kritik dari komunitas.
Sorotan juga datang dari CEO Toge Productions, Kris Antoni Hadiputra. Ia menilai sistem klasifikasi yang tampil di platform tersebut tidak logis. Dalam unggahannya di media sosial, ia mencontohkan bagaimana gim dengan konten dewasa justru dianggap layak untuk anak-anak, sementara beberapa gim populer seperti Metal Gear Solid Delta disebut tidak layak didistribusikan di Indonesia.
Ia juga menyinggung gim buatan studionya, A Space for the Unbound, yang mendapat label 18+. Menurutnya, penilaian itu hanya didasarkan pada adegan singkat karakter remaja merokok dalam gaya visual pixel art, sehingga dianggap tidak proporsional.
Menanggapi kegaduhan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa rating IGRS yang muncul di Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan, label usia tersebut masih berasal dari mekanisme internal platform yang berbasis deklarasi mandiri pengembang dan belum melalui proses verifikasi sesuai ketentuan di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyebut kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, khususnya terkait kelayakan usia pemain terhadap suatu gim.
Pemerintah juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS tanpa proses validasi resmi. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan regulasi nasional yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menyajikan informasi secara akurat, jelas, dan tidak menyesatkan.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi berencana meminta klarifikasi langsung kepada pihak Steam terkait ketidaksesuaian tersebut. Pemerintah bahkan membuka peluang adanya sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran dalam penerapan sistem klasifikasi.
Di tengah polemik ini, Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan IGRS, termasuk memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan. Langkah ini dilakukan agar klasifikasi gim di Indonesia semakin kredibel dan mampu melindungi pengguna, terutama anak-anak, di ruang digital.
IGRS sendiri merupakan sistem rating gim nasional yang diperkenalkan pemerintah untuk membantu masyarakat memahami konten dalam permainan. Selain menjadi panduan bagi orang tua, sistem ini juga diharapkan mampu mendorong industri gim lokal agar berkembang tanpa mengabaikan aspek perlindungan pengguna.