Viral Sopir Transjakarta Ngamuk ke Pengemudi Mobil Listrik BYD di Tengah Jalan, Ini Kronologinya

Genvoice.id | 06 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pramudi bus Transjakarta dan pengemudi mobil listrik BYD viral di media sosial.

Insiden itu terjadi di tengah jalan hingga memicu kemacetan dan menyedot perhatian warganet.

Dalam video yang beredar pada Kamis (5/3/2026), terlihat seorang pria yang diduga pramudi Transjakarta mengenakan jas berdiri di samping mobil sambil bertolak pinggang. Ia tampak memarahi pengemudi mobil listrik tersebut dengan nada tinggi.

Pria itu bahkan sempat memasukkan tangannya ke dalam mobil ketika pengemudi masih berada di kursi kemudi. Situasi memanas ketika mobil kemudian menutup kaca dan mencoba kembali melaju.

Namun, pramudi bus tersebut masih terus mengejar sambil meluapkan kemarahannya. Ia juga terlihat memukul bagian pintu mobil sebelum akhirnya situasi mereda.

Pihak Transjakarta pun angkat bicara mengenai kejadian tersebut. Head of Public Relations and CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, membenarkan bahwa pria dalam video itu merupakan salah satu pramudi yang mengemudikan bus pada rute Koridor 8 Lebak Bulus-Pasar Baru.

Menurut Ayu, insiden tersebut terjadi di kawasan Kelapa Dua Sasak pada Rabu (4/3). Ia menjelaskan bahwa pihak Transjakarta telah melakukan pemeriksaan awal terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil sementara, cekcok bermula ketika kendaraan pribadi masuk ke jalur busway. Pramudi kemudian melakukan manuver untuk menghindari benturan dengan mobil tersebut.

Setelah itu, bus dihentikan dan pramudi turun untuk berkomunikasi dengan pengendara mobil. Percakapan tersebut terjadi setelah mobil kembali ke jalur reguler, namun situasi justru berubah menjadi cekcok.

Meski begitu, Transjakarta menegaskan tidak membenarkan tindakan pramudi yang bersikap tidak santun di jalan raya. Perusahaan menekankan bahwa seluruh pramudi wajib menjaga profesionalitas dan etika saat bertugas.

Saat ini, pihak Transjakarta masih melakukan investigasi internal untuk mendalami kejadian tersebut. Jika terbukti melanggar standar operasional prosedur, pramudi yang terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.