Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Kenapa Lisa Mariana Tidak Ditahan Meski Sudah Dijemput Paksa!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada kabar heboh dari dunia selebgram yang kini sudah masuk ranah hukum. Lisa Mariana alias LM, seorang selebgram yang tersandung kasus dugaan video porno, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Kepastian status tersangka ini diumumkan setelah Lisa Mariana sempat dijemput paksa oleh polisi pada Kamis, 4 Desember 2025, karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Tindakan penjemputan paksa ini terpaksa dilakukan demi memenuhi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penjemputan paksa tersebut.
"Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini untuk memenuhi proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jabar," jelas Hendra, merujuk pada ketidak hadiran Lisa pada dua panggilan sebelumnya.
Hendra juga menegaskan status hukum Lisa Mariana yang kini sudah tersangka.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk bisa menahan yang bersangkutan," ujarnya, menunjukkan bahwa penyidik memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan kasus ini.
Diperiksa Belasan Jam, Tapi Tidak Ditahan
Meskipun sudah berstatus tersangka dan dijemput paksa, Lisa Mariana tidak ditahan oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan intensif yang sangat panjang, ia dikabarkan langsung kembali aktif di media sosial.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, membenarkan bahwa kliennya tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan. Johnboy menjelaskan bahwa bukti-bukti dalam kasus ini masih memerlukan pengujian lebih lanjut oleh penyidik.
"Lisa enggak ditahan, cuma diminta keterangan. Karena bukti-buktinya masih perlu diuji," ujar Johnboy saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Menurut keterangan kuasa hukum, proses pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sangat panjang, totalnya mencapai 14 jam. Pemeriksaan dimulai dari pukul 15.00 WIB sore hingga pukul 05.00 WIB subuh! Selama belasan jam itu, Lisa Mariana harus menjawab total 37 pertanyaan dari penyidik.
Johnboy menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, kliennya berpeluang untuk kembali ke Jakarta.
Situasi ini memang terbilang unik. Status tersangka sudah disematkan, penjemputan paksa sudah dilakukan, dan bahkan polisi mengklaim sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Namun, keputusan untuk tidak menahan Lisa Mariana menunjukkan bahwa penyidik masih berhati-hati dan perlu mendalami bukti-bukti yang ada sebelum mengambil tindakan penahanan.
Kasus video syur yang melibatkan selebgram ini terus menjadi sorotan publik. Penetapan status tersangka ini adalah babak baru yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana pornografi di media sosial.
Gen, menurut kalian, apakah keputusan polisi untuk tidak menahan Lisa Mariana sudah tepat, mengingat statusnya sudah tersangka dan sebelumnya mangkir dari panggilan?