Jokowi Keberatan Ditanya Mata Kuliah Favorit saat Kuliah di UGM: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Genvoice.id | 05 Nov 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sempat menunjukkan keberatan saat mendapat pertanyaan mengenai mata kuliah favoritnya selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Momen tersebut terjadi ketika Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi menilai pertanyaan yang diajukan penasihat hukum Roy Suryo terlalu mendetail dan tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara. Bahkan, ia mengibaratkan pertanyaan tersebut seperti sedang menjalani tes sebagai mahasiswa baru.

Awalnya, penasihat hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengajukan sejumlah pertanyaan seputar pengalaman Jokowi selama menjalani perkuliahan di UGM. Salah satu hal yang disinggung adalah kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan kaitannya dengan mata kuliah yang disukai Jokowi.

Namun, Jokowi hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya apakah kegiatan KKN memiliki hubungan dengan skripsi atau mata kuliah favoritnya. Ia menyebut tidak ada hubungan antara hal-hal tersebut.

Pengacara Roy Suryo Tanyakan Mata Kuliah Favorit Jokowi

Dalam persidangan, Abdul Gafur Sangaji mencoba menggali lebih jauh pengalaman akademik Jokowi selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. Ia kemudian menanyakan mata kuliah yang dianggap paling mudah oleh Jokowi selama menjalani 10 semester perkuliahan.

Pengacara tersebut juga ingin mengetahui apakah ada mata kuliah tertentu yang paling dikuasai Jokowi hingga membuatnya mudah mendapatkan nilai A. Pertanyaan itu disebut sebagai bagian dari upaya menguji apakah Jokowi benar-benar mengikuti proses perkuliahan sebagaimana yang disampaikan.

"Selama Saudara terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa UGM dan Saudara tadi mengikuti sampai 10 semester, mata kuliah apa yang paling ringan buat Saudara? Kan kita mau menguji Saudara mengikuti perkuliahan. Mata kuliah yang paling Saudara bisa enak dapat A atau paham, ada enggak?" ujar Abdul dalam persidangan.

Mendapat pertanyaan tersebut, Jokowi memilih tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia menilai pertanyaan mengenai mata kuliah yang paling mudah atau paling disukai tidak memiliki relevansi dengan pokok perkara yang sedang diperiksa.

"Saya kira tidak relevan," jawab Jokowi.

Jokowi Merasa Seperti Dites Mahasiswa Baru

Majelis hakim kemudian ikut menengahi situasi dengan menanyakan kesediaan Jokowi untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pihak terdakwa. Namun, Jokowi tetap menyampaikan keberatannya karena merasa pertanyaan tersebut sudah masuk terlalu jauh ke detail pengalaman perkuliahannya.

Ia bahkan melontarkan pernyataan yang kemudian menjadi perhatian dalam persidangan. Jokowi mengibaratkan pertanyaan dari pengacara Roy Suryo seperti sedang menguji mahasiswa baru.

"Saya keberatan, Yang Mulia, karena terlalu detail dan saya (kayak) ngetes mahasiswa baru aja," ucap Jokowi.

Di sisi lain, Abdul Gafur Sangaji menjelaskan bahwa pertanyaan mengenai mata kuliah tersebut diajukan untuk menguji keabsahan proses akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM. Pihak penasihat hukum terdakwa ingin menggali informasi lebih jauh mengenai perjalanan pendidikan Jokowi hingga memperoleh gelar sarjana.

Jokowi Jelaskan Sistem Perkuliahan di UGM

Selain membahas mata kuliah favorit, penasihat hukum Roy Suryo juga mengajukan pertanyaan mengenai perjalanan pendidikan Jokowi sejak awal masuk kuliah hingga menyelesaikan pendidikan sarjana. Salah satu hal yang digali adalah proses peralihan dari program sarjana muda menuju program S1 pada masa tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa sistem pendidikan sarjana muda pada masanya memiliki ketentuan tersendiri. Mahasiswa dapat menyelesaikan program tersebut secara otomatis setelah mengumpulkan 120 satuan kredit semester (SKS) dengan nilai di atas 2,01.

"Program sarjana muda itu kan otomatis, Yang Mulia. Kalau sudah 120 SKS artinya kita sudah menempuh S1 bawah atau sarjana muda. Dan kalau nilainya di atas 2,01 itu langsung bisa terus ke S1. Dan S1 itu juga ada syaratnya, harus di atas 2,5," jelas Jokowi.

Meski mampu menjelaskan ketentuan akademik yang berlaku pada masa kuliahnya, Jokowi mengaku sudah tidak mengingat secara terperinci seluruh nilai yang pernah diperolehnya. Ia menyebut sudah sekitar 45 tahun berlalu sejak dirinya menjalani masa perkuliahan di UGM.

Jokowi Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebagai informasi, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Perkara tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi melalui penyebaran informasi terkait dugaan ijazah palsu. Jaksa mendakwa Roy menggunakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dakwaan tersebut juga disusun secara subsider dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di antaranya Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kesaksian Jokowi dalam persidangan ini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang tengah berjalan. Sejumlah pertanyaan dari pihak terdakwa pun diarahkan untuk menggali riwayat pendidikan, pengalaman perkuliahan, hingga keabsahan dokumen akademik yang menjadi pokok perdebatan dalam kasus tersebut.