Apa Alasan Roy Suryo Tetap Percaya Ijazah Jokowi Palsu Meski Sudah Ditunjukkan di Sidang?
Bahkan, Roy yang berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi secara terang-terangan menyebut ijazah tersebut palsu. Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya berada di dekat Jokowi setelah dokumen pendidikan tersebut diperlihatkan kepada pengunjung persidangan.
"Wong palsu, kok ditunjukkan," ujar Roy Suryo.
Sebelum memperlihatkan ijazahnya, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim agar dokumen tersebut dapat disaksikan langsung oleh pengunjung sidang. Setelah mendapat persetujuan, Jokowi membalikkan badan dan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 miliknya.
Meski demikian, Roy tetap mempertahankan pandangannya. Lantas, apa alasan Roy Suryo masih meyakini ijazah Jokowi palsu?
Roy Persoalkan Kualitas Foto dalam Ijazah
Salah satu alasan yang disampaikan Roy Suryo berkaitan dengan kualitas foto pada ijazah yang diperlihatkan Jokowi. Menurut Roy, foto dalam dokumen yang ditunjukkan pada persidangan kali ini terlihat lebih tajam dibandingkan foto pada ijazah yang sebelumnya ditampilkan dalam gelar perkara khusus.
Roy mengaku menilai perbedaan tersebut berdasarkan pengalamannya di bidang fotografi sejak masih duduk di bangku SMP.
"Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak," kata Roy kepada wartawan seusai persidangan, dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Mengklaim Ada Perbedaan Kondisi Fisik Dokumen
Selain kualitas foto, Roy juga mempersoalkan kondisi fisik ijazah yang diperlihatkan Jokowi. Ia membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah yang pernah ditunjukkan pada 15 Desember 2025.
Menurut Roy, terdapat perbedaan pada kondisi fisik kedua dokumen, termasuk bagian bawah ijazah yang disebut memiliki kerusakan dan lubang.
"Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah (yang ditunjukkan) tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu," ujar Roy.
Mempertanyakan Emboss dan Watermark
Roy juga menyoroti keberadaan efek emboss dan watermark pada dokumen pendidikan yang diperlihatkan Jokowi di ruang sidang.
Ia menilai unsur emboss yang dipersoalkan tidak terlihat pada ijazah tersebut. Sementara itu, watermark atau tanda air yang tercantum disebutnya memiliki karakter berbeda dibandingkan dokumen yang pernah ditampilkan dalam gelar perkara khusus.
"Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada, tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda," kata Roy.
Jokowi Pertanyakan Dasar Kesimpulan Roy Suryo
Di sisi lain, Jokowi mempertanyakan dasar yang digunakan Roy Suryo untuk menyimpulkan bahwa ijazahnya palsu. Jokowi menilai Roy belum pernah memeriksa dokumen asli miliknya secara langsung, tetapi sudah menyampaikan kesimpulan mengenai keasliannya.
"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang enggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Jokowi juga menyinggung klaim Roy yang menyebut dirinya sebagai peneliti. Menurut Jokowi, seorang peneliti seharusnya menjunjung tinggi etika dalam melakukan penelitian, termasuk ketika mengumpulkan data dan menyampaikan hasil kajian.
"Yang Mulia, tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan," ujar Jokowi.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi melalui penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu.
Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dakwaan tersebut juga disusun secara subsider dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Persidangan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk menguji tuduhan yang dilayangkan kepada Roy Suryo. Sementara itu, perbedaan penilaian mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menjadi pokok perdebatan antara kedua pihak.