Sejarah Mengapa Tanggal 17 Agustus Dipilih sebagai Hari Kemerdekaan

Genvoice.id | 05 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak lahirnya bangsa Indonesia. Di balik momen bersejarah tersebut, terdapat alasan khusus yang melatarbelakangi pemilihan tanggal 17 sebagai hari pembacaan proklamasi. Menariknya, peristiwa itu juga berlangsung saat bulan Ramadan, sehingga memiliki makna tersendiri bagi para tokoh yang terlibat.

Menjelang pembacaan proklamasi, Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, dan sejumlah tokoh bangsa berkumpul di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jakarta untuk menyusun naskah proklamasi. Proses perumusan berlangsung hingga dini hari, sementara Laksamana Maeda mempersilakan rumahnya digunakan dan memilih menunggu di lantai atas selama pembahasan berlangsung.

Saat Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyusun redaksi naskah, para tokoh dari golongan tua maupun muda menunggu di ruang depan. Menjelang waktu Subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Soekarno membacakan konsep teks proklamasi yang kemudian diketik sebelum siap ditandatangani.

Setelah penyusunan naskah selesai, Ahmad Soebardjo bersama tokoh lainnya baru sempat menikmati makanan dan minuman yang telah disediakan di dapur rumah Laksamana Maeda. Momen itu sekaligus menjadi waktu sahur mereka karena sejak meninggalkan Rengasdengklok belum sempat makan, sementara waktu Subuh telah tiba.

Sekitar pukul 05.00 WIB, para pemimpin bangsa meninggalkan rumah Laksamana Maeda dan sepakat menggelar pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada pukul 10.00 WIB di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Sebelum penyusunan naskah proklamasi, Soekarno dan Mohammad Hatta sempat dibawa para pemuda ke Rengasdengklok. Dalam pertemuan tersebut terjadi perbedaan pandangan mengenai waktu pelaksanaan proklamasi. Kalangan pemuda menginginkan kemerdekaan segera diproklamasikan, sedangkan Soekarno tetap bersikeras memilih tanggal 17 Agustus.

Dalam dialog yang kemudian dikutip Lasmidjah Hardi dalam bukunya, Soekarno mengaku memiliki keyakinan tersendiri terhadap tanggal tersebut. Ia mengatakan tidak dapat menjelaskan alasan itu secara rasional, tetapi meyakini tanggal 17 merupakan saat yang baik untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Bagi Soekarno, angka 17 memiliki makna istimewa, termasuk dalam tradisi Islam. Ia mengaitkannya dengan turunnya Al-Qur'an pada 17 Ramadan serta jumlah rakaat salat fardu umat Islam dalam sehari semalam yang berjumlah 17 rakaat. Selain itu, 17 Agustus 1945 juga bertepatan dengan hari Jumat Legi yang menurutnya memiliki nilai sakral.

Dalam ajaran Islam, salat wajib terdiri atas lima waktu dengan total 17 rakaat, yakni Subuh dua rakaat, Zuhur empat rakaat, Asar empat rakaat, Magrib tiga rakaat, dan Isya empat rakaat. Keselarasan angka tersebut semakin menguatkan keyakinan Soekarno untuk memilih 17 Agustus sebagai hari pembacaan Proklamasi Kemerdekaan.

Karena itu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak hanya menjadi penanda lahirnya sebuah negara merdeka, tetapi juga menyimpan latar sejarah yang berkaitan dengan pertimbangan budaya, keyakinan pribadi Soekarno, serta suasana Ramadan yang menyertai perjuangan para pendiri bangsa menjelang pembacaan naskah proklamasi.