DPR Langsung Turun Tangan Buntut Nakes Bully Pasien BPJS
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS kembali memicu sorotan publik.
Peristiwa ini bahkan mendapat perhatian serius dari Komisi IX DPR RI yang langsung mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Anggota Komisi IX DPR menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Mereka menegaskan bahwa seluruh pasien, baik pengguna BPJS maupun umum, berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.
Desakan investigasi ini muncul setelah beredarnya dugaan perilaku tidak pantas dari oknum nakes terhadap pasien BPJS. DPR meminta agar kasus tersebut tidak dianggap sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Sikap tegas DPR ini sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan di Indonesia yang mengedepankan kemanusiaan. Rumah sakit dan tenaga medis diingatkan untuk tidak membeda-bedakan pasien dalam kondisi apa pun.
Dalam sejumlah kasus sebelumnya, DPR juga pernah menyoroti adanya perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS. Bahkan, perilaku diskriminatif disebut dapat mencoreng profesi tenaga kesehatan yang sejatinya menjunjung tinggi sumpah pelayanan tanpa pandang status pasien.
Komisi IX pun meminta Kemenkes tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.