Piyu Padi Reborn Sebut Kafe Tak Perlu Takut Mutar Lagu: "Royalti Musik Sudah Ada Aturannya"

Genvoice.id | 05 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Fenomena kafe-kafe di Indonesia yang enggan memutar lagu karena takut dikenakan royalti musik belakangan ini jadi sorotan publik. Banyak pemilik usaha merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti, bahkan tak sedikit yang memilih menyetel lagu internasional atau tidak memutar musik sama sekali demi menghindari masalah hukum.

Menanggapi hal itu, gitaris Padi Reborn, Piyu, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kafe atau ruang publik sebenarnya tidak perlu merasa khawatir dalam memutar lagu karena semuanya telah diatur secara resmi lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Gak usah takut (putar lagu di ruang publik), karena itu sebenarnya sudah diatur dari tahun 2014. Sekarang tunggu saja hasilnya nanti kita akan katakan," ujar Piyu saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dikutip dari Okezone Celebrity, Selasa (5/8).

Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif berdiskusi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait regulasi dan tarif royalti yang dinilai memberatkan pelaku usaha. Dalam forum group discussion (FGD) yang baru saja diikutinya, Piyu dan tim AKSI menyampaikan sejumlah usulan penting.

"Dari AKSI, kita menyampaikan usulan-usulan seperti berapa tarifnya, bagaimana pelaksanaannya, dan implementasinya," tambahnya.

Piyu berharap agar musisi dan pelaku usaha bisa menemukan titik tengah yang adil. Ia memahami keresahan para pelaku usaha, namun juga menekankan pentingnya menghargai karya cipta para musisi Indonesia.

Masalah ini bermula dari kasus hukum yang menyeret salah satu restoran karena dianggap tidak membayar royalti lagu yang diputar di ruang publik. Sejak itu, banyak kafe memilih untuk menghindari penggunaan lagu lokal. Padahal, menurut Piyu, keberadaan musik justru dapat mendukung atmosfer kafe dan pada akhirnya juga menjadi bentuk dukungan kepada industri musik lokal.

Dengan keterlibatan aktif para komposer dan institusi terkait dalam merumuskan kebijakan, Piyu optimistis solusi yang lebih bijak akan segera ditemukan. Ia berharap para pelaku usaha tetap tenang sambil menunggu hasil pembahasan resmi yang sedang berjalan.