Mikrotrans Jaklingko Diusulkan Bayar Rp2.000, Penumpang: Setuju, Asal Sopir Jangan Ugal-ugalan!

Genvoice.id | 05 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Rencana tarif berbayar Mikrotrans Jaklingko kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna transportasi umum ibu kota.

Menanggapi usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengenai penghapusan tarif gratis angkot pengumpan ini, sejumlah warga DKI Jakarta menyatakan siap membayar asalkan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan ketertiban para sopir di jalanan.

Usulan Tarif Rp2.000 Demi Keakuratan Data Penumpang

Wacana penghentian layanan gratis angkot Jaklingko ini pertama kali diembuskan oleh DTKJ. Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo, menjelaskan bahwa usulan penarikan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan tersebut bukan berfokus untuk mengejar keuntungan semata.

Langkah ini diambil sebagai strategi agar Pemprov DKI memiliki basis data jumlah penumpang armada Mikrotrans yang jauh lebih valid dan akurat demi evaluasi rute ke depan.

Syarat Warga Jakarta: Sopir Jangan Ugal-ugalan dan Over Acting

Meskipun tarif Rp2.000 tergolong murah, warga Jakarta memberikan sejumlah catatan dan syarat mutlak bagi pengelola armada jika kebijakan berbayar ini benar-benar diterapkan:

  • Pemberantasan Perilaku Ugal-ugalan: Warga mengeluhkan masih adanya oknum pengemudi Mikrotrans yang memacu kendaraan tanpa rem saat melewati polisi tidur, yang membahayakan kenyamanan serta keselamatan penumpang.

  • Ketertiban di Bus Stop: Banyak penumpang mengeluhkan perilaku sopir yang kerap mengabaikan atau melewati calon penumpang yang sudah berdiri menunggu di plang bus stop resmi, padahal kondisi kabin angkot masih kosong.

  • Hak Menegur Lebih Kuat: Dengan beralih menjadi layanan berbayar, penumpang merasa memiliki posisi tawar dan hak yang lebih dihargai secara sosial untuk menegur langsung sopir yang tidak tertib di jalanan, tanpa perlu merasa tidak enak karena menumpang secara gratis.

Selain tuntutan perbaikan perilaku sopir, warga juga berharap perubahan ini tidak memicu kenaikan tarif Transjakarta utama secara ugal-ugalan dan meminta batas atas ongkos bus koridor tetap dijaga agar tidak melebihi angka Rp5.000 agar tetap terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Sebagai penutup, respons masyarakat terhadap rencana tarif berbayar Mikrotrans Jaklingko menunjukkan bahwa warga Jakarta sangat kooperatif terhadap kebijakan pemerintah, asalkan dibarengi dengan asas timbal balik berupa kenyamanan.

Penerapan tarif Rp2.000 diharapkan menjadi momentum penting bagi manajemen peremajaan transportasi Jakarta untuk melakukan standarisasi ulang kelayakan mengemudi para sopir angkot agar moda transportasi pengumpan ini semakin dicintai dan diandalkan.