Aturan Jam Malam Siswa di Jabar Bikin Heboh! Langgar Aturan Bisa Dikarantina di Barak Militer

Genvoice.id | 05 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu yang tinggal di Jawa Barat dan masih duduk di bangku sekolah, wajib banget tahu kabar ini. Pemprov Jabar bikin gebrakan baru soal aturan jam malam buat para pelajar. Nggak main-main, sanksinya bisa sampai dimasukkan ke barak militer loh kalau kamu nekat keluar malam tanpa alasan jelas!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi benar-benar serius menertibkan aktivitas malam hari para siswa. Lewat aturan yang mulai ditegakkan secara menyeluruh, pelajar dari tingkat SD sampai SMA/SMK yang nongkrong atau keluyuran malam tanpa alasan kuat bakal langsung dicatat dan bisa dibina di barak militer.


Diblacklist di Aplikasi Khusus

Dedi mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran akan langsung dimasukkan dalam sistem digital yang sedang disiapkan oleh Pemprov. Data dari RT, RW, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kepala sekolah akan dikumpulkan ke satu aplikasi.

"Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," jelas Dedi seperti dikutip dari Antara.

Buat kamu yang sudah kena peringatan, sekolah akan langsung memberi surat teguran. Kalau kejadian berulang, siap-siap masuk barak buat pelatihan kedisiplinan.


Provinsi Lepas Tangan Kalau Ada Tawuran

Dedi juga menegaskan, setelah aturan jam malam ini diberlakukan, Pemprov Jawa Barat tidak akan lagi ikut campur jika ada pelajar yang terlibat aksi kekerasan saat jam malam. Bahkan, kalau sampai masuk rumah sakit karena tawuran, provinsi tidak akan menanggung biaya pengobatan.

"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegasnya.


Penerapan Jam Malam dari Jam 9 Malam

Aturan ini berlaku dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Semua siswa dari tingkat dasar sampai menengah atas wajib berada di rumah selama jam tersebut, kecuali dalam kondisi khusus.

Nah, buat Gen yang ikut kegiatan sekolah, acara keagamaan, sosial di lingkungan tempat tinggal, atau sedang bersama orang tua, kamu masih diperbolehkan keluar rumah. Tapi pastikan itu terdata dan diketahui oleh wali atau orang tua ya.


Tujuannya Bukan Mengurung, Tapi Mendidik

Bukan tanpa alasan Pemprov Jabar menerapkan aturan ini. Dedi Mulyadi bilang, tujuannya adalah membentuk karakter pelajar yang disiplin dan punya kepribadian kuat. Ia menyebutkan lima karakter utama yang ingin dicapai: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Lewat lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari aktivitas malam yang nggak jelas, diharapkan siswa-siswa di Jabar bisa tumbuh jadi generasi yang nggak cuma pintar, tapi juga punya mental tangguh.


Gen, buat kamu yang sering hangout malam tanpa alasan jelas, mulai sekarang hati-hati ya. Aturan ini bukan sekadar ancaman, tapi udah mulai diterapkan. Jangan sampai kamu jadi contoh pertama yang masuk barak gara-gara nekat keluar malam! Pantengin terus Genvoice.id buat info-info penting kayak gini