Billboard Film "Aku Harus Mati" Picu Polemik, Ada Apa?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Promosi film Aku Harus Mati tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah billboard yang terpasang di berbagai titik di Jakarta dan kota lain dinilai meresahkan, terutama bagi anak-anak yang melihatnya.
Kekhawatiran masyarakat muncul karena visual pada materi promosi tersebut dianggap kurang ramah untuk ruang publik yang dapat diakses semua kalangan. Sejumlah warga menilai konten billboard tersebut seharusnya lebih mempertimbangkan dampak psikologis, khususnya bagi anak-anak.
Menanggapi polemik tersebut, produser film, Iwet Ramadhan, menjelaskan bahwa masa tayang billboard memang sudah berakhir. Ia menyebut pemasangan tersebut merupakan bagian dari strategi pemasaran tahap awal menjelang penayangan film.
Menurut Iwet, billboard mulai dipasang setelah gala premiere pada 26 Maret dan tayang sejak 27 Maret hingga 5 April 2026. Ia memastikan bahwa durasi promosi tersebut telah sesuai dengan rencana awal.
Sorotan juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut menilai penurunan billboard memang merupakan langkah yang tepat, namun seharusnya bisa dilakukan lebih cepat sebelum polemik meluas.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai polemik ini menunjukkan kurangnya sensitivitas dalam mempertimbangkan dampak promosi di ruang publik. Ia menyebut pendekatan yang terlalu berorientasi bisnis tanpa memperhatikan nilai moral menjadi salah satu penyebab munculnya kritik dari masyarakat.
Meski demikian, KPAI tetap mengapresiasi langkah produser yang akhirnya menurunkan billboard sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, lembaga tersebut mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
KPAI juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang materi promosi, terutama yang ditempatkan di ruang publik. Mereka mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat melalui sinergi antar lembaga, seperti KPI, Lembaga Sensor Film, hingga Komisi Informasi Publik.
Ke depan, KPAI berharap promosi film tidak hanya mempertimbangkan aspek pemasaran, tetapi juga memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta nilai-nilai moral di masyarakat.
Artikel Terkait
Artikel terkait tidak ditemukan.