YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha

Genvoice.id | 05 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan fitnah yang menyeret dua konten kreator yakni Bigmo dan Resbob kembali menjadi perhatian publik.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso. Ia menyatakan bahwa status tersangka terhadap keduanya ditetapkan pada pekan ini.

"Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini," kata Rizki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Meski begitu, penyidik belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap Resbob dan Bigmo sebagai tersangka. Keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah Salsha, yang juga dikenal sebagai putri politikus Andre Rosiade. Ia melaporkan dua akun media sosial, yakni akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo yang dimiliki Resbob dan Bigmo.

Keduanya diduga menyebarkan fitnah melalui konten video yang membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha. Laporan tersebut menggunakan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Dalam prosesnya, sempat dilakukan mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan kedua kreator konten tersebut pada 19 September 2025. Namun, mediasi itu tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pihak Azizah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Perkembangan kasus berlanjut ketika pada 28 Oktober 2025 perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Resbob diketahui juga sedang menjalani proses hukum dalam perkara berbeda. Ia didakwa melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.