Youtuber Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Genvoice.id | 05 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Nurul Azizah Rosiade, yang dikenal sebagai Azizah Salsha.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, pada Kamis (5/3/2026). "Sudah, di minggu ini," ujarnya saat dimintai konfirmasi. Meski demikian, ia belum merinci jadwal pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dua akun yang dilaporkan masing-masing adalah akun TikTok @ibaratbradpittt yang diduga dikelola Resbob serta kanal YouTube Niceguymo milik Bigmo. Dalam sejumlah unggahan, Resbob disebut menuding Azizah berselingkuh saat masih berstatus istri pesepakbola Pratama Arhan. Ia juga menuduh adanya hubungan intim antara Azizah dan mantan kekasihnya.

Pihak Azizah menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baiknya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, Resbob dan Bigmo dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf dan berharap perkara dapat diselesaikan secara damai. Namun, hingga kini pihak Azizah belum bersedia mencabut laporan.

Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, proses hukum terhadap kedua konten kreator itu akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.