BPJS PBI Mendadak Nonaktif! Begini Cara Cek & Aktivasi Ulang Supaya Hak Layanan Kesehatan Kamu Tak Hilang
JAKARTA, GENVOICE.ID - Banyak peserta BPJS Kesehatan khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibuat terkejut selepas status kepesertaan mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Situasi ini ramai diperbincangkan masyarakat dan warganet di berbagai media sosial.
Mengapa BPJS PBI Bisa Nonaktif Secara Mendadak?
Penonaktifan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bagian dari pembaruan data peserta PBI JK yang dilaksanakan pemerintah berdasarkan kebijakan terbaru. Kepala Humas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa perubahan status peserta PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan diganti oleh peserta baru agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
BPJS menegaskan bahwa total jumlah peserta PBI JK tetap sama, karena peserta yang dicabut statusnya digantikan oleh peserta lain yang lebih berhak. Namun, banyak peserta yang baru mengetahui kartu mereka nonaktif saat sedang akan berobat atau mengakses layanan kesehatan, sehingga memicu kebingungan dan kekhawatiran.
Dampak Penonaktifan bagi Peserta
Akibat kartu PBI dinonaktifkan secara mendadak, sejumlah peserta dikabarkan mengalami hambatan ketika akan memperoleh layanan medis. Misalnya, ada pasien yang tidak dapat menjalani prosedur cuci darah karena status kepesertaannya dinyatakan tidak aktif di sistem rumah sakit. Situasi ini memicu kritik dan kecaman dari pasien, karena bagi banyak orang layanan BPJS PBI bukan sekadar administrasi, melainkan urusan hidup dan mati.
Tanggapan publik terhadap permasalahan ini juga mendorong DPR RI untuk turun tangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR menyatakan akan memanggil pihak terkait, termasuk Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, untuk meminta keterangan resmi dan memastikan tak ada hak konstitusional warga yang terabaikan. Ia juga meminta agar mekanisme aktivasi ulang darurat disiapkan khususnya bagi pasien dengan kondisi kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
Cara Mengecek Status BPJS PBI Kamu Sekarang
Kalau kamu merasa status BPJS PBI-mu berubah tanpa pemberitahuan, penting untuk mengeceknya agar layanan kesehatan kamu tetap terjamin. Beberapa cara cek status kepesertaan yang bisa dilakukan dengan mudah adalah:
-
Melalui aplikasi Mobile JKN,login pakai NIK atau nomor kartu BPJS, lalu cek menu informasi peserta.
-
Menggunakan WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165),kirim pesan dan ikuti instruksi untuk melihat status.
-
Melalui Call Center Care Center 165 atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Siapa yang Bisa Mengaktifkan Kembali BPJS PBI Nonaktif?
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta yang statusnya dinonaktifkan tetap bisa mengaktifkan kembali (reaktivasi) jika memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain:
-
Termasuk peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada awal tahun.
-
Berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta masih termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
-
Peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi medis darurat yang mengancam keselamatan nyawa.
Proses aktivasi ulang biasanya dimulai dengan melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Setelah diverifikasi Kemensos, status kepesertaan dapat dikembalikan sehingga peserta bisa kembali menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.