Kenapa Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatera Darurat Bencana Nasional? Ini Kata Ketua MPR!

Genvoice.id | 04 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pertanyaan besar akhirnya dijawab. Presiden Prabowo Subianto memilih tidak menetapkan banjir besar di tiga provinsi Sumatera sebagai darurat bencana nasional, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani membocorkan alasannya setelah bertemu langsung dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu," ujar Muzani. Ia menegaskan bahwa keputusan menentukan status darurat bencana berada sepenuhnya di tangan kepala negara dan hanya bisa ditegaskan lewat keppres.

Menurut Muzani, pemerintah pusat sejauh ini menilai situasi masih bisa dikendalikan tanpa harus menaikkan status ke level nasional. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, hingga relawan sedang bekerja bersama di lapangan untuk menangani bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya," kata Muzani.

Namun di balik keyakinan itu, ada catatan yang cukup memprihatinkan. Tiga kepala daerah di Sumatera-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga-menyatakan sudah tak sanggup lagi menghadapi kondisi bencana di wilayahnya. Muzani menyebut hal ini sebagai tanda bahwa penanganan bencana memang harus dihadapi secara kolektif bersama pemerintah pusat.

Banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi itu telah menewaskan ratusan orang dan merusak ribuan rumah serta fasilitas publik. Meski demikian, pemerintah pusat tetap yakin koordinasi yang ada saat ini sudah cukup kuat untuk menjalankan penanganan tanpa status darurat nasional.