Shella Saukia Diserbu Netizen Gegara Skincare Cream MC Masuk Daftar Hitam BPOM!

Genvoice.id | 04 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Shella Saukia lagi-lagi bikin heboh jagat maya! Kali ini, bukan karena kontennya, tapi karena produk skincare miliknya, Cream MC, resmi masuk daftar hitam BPOM RI.

Yup, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) baru aja merilis daftar 34 brand kosmetik nakal yang terbukti mengandung zat berbahaya, dan Cream MC termasuk di dalamnya!

Lewat unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, disebutkan kalau Cream MC mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat, bahan-bahan yang sebenarnya tidak boleh sembarangan dipakai di wajah karena bisa membahayakan kulit. Bisa bikin iritasi parah, loh!

Nggak heran, akun Instagram Shella langsung dibanjiri komentar tajam dari netizen yang kecewa berat. Banyak yang merasa tertipu dan menuntut tanggung jawab dari sang pemilik brand.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK)," tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, Jumat (1/8/2025).

Bukan Kasus Pertama, Reza Gladys Juga Terseret!

Kasus ini makin panas karena bukan cuma Shella yang disorot. BPOM juga menyebut produk milik influencer Reza Gladys, yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell, sebagai produk ilegal.

Alasannya? Karena produk ini tidak punya izin edar dan cara pakainya lewat jarum atau microneedle, yang seharusnya hanya boleh dipakai tenaga medis profesional. Jadi, nggak bisa dikategorikan sebagai kosmetik.

BPOM pun menegaskan, "Produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun dengan cara injeksi TIDAK TERMASUK ke dalam kategori kosmetik."

Waspada Sebelum Checkout Skincare!

Buat Gen yang doyan skincare-an, ini jadi alarm penting. Jangan cuma tergoda packaging lucu atau review viral di TikTok, tapi pastikan produk yang kamu pakai aman dan legal. Cek dulu izin edarnya di situs resmi cekbpom.pom.go.id atau via aplikasi mobile BPOM.

Kasus Shella Saukia dan Cream MC ini jadi peringatan keras buat kita semua untuk lebih bijak dan teliti dalam memilih produk skincare. Jangan sampai kulit kamu jadi korban produk ilegal yang tampak glowing di luar tapi membahayakan di dalam.

Cek legalitas dan izin edar skincare kamu langsung lewat situs resmi BPOM RI agar tetap aman, sehat, dan cantik alami. Jangan asal viral, pastikan skincare kamu lolos uji BPOM!