Bikin Ngeri! Polisi Gadungan Rampas Motor Wanita di Palmerah, Ternyata Pemakai Sabu dan Residivis
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dua pria berinisial A dan IR yang nekat mengaku sebagai polisi gadungan dan merampas motor milik seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat, ternyata positif memakai narkoba jenis sabu. Mirisnya, salah satu pelaku adalah residivis kasus narkoba tahun 2014 di wilayah hukum yang sama.
Dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers pada Jumat (4/7), mengungkap bahwa kedua pelaku tertangkap di kontrakan mereka di Cengkareng, dan saat penggerebekan ditemukan bong atau alat hisap sabu di lokasi.
"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap, ditemukan alat hisap sabu di kontrakan mereka," ujar Twedy.
Kedua pelaku menggunakan modus menyamar sebagai polisi untuk merampas sepeda motor milik korban, lalu menjualnya dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkoba.
Aksi terakhir mereka terjadi pada 18 Juni 2025, di depan sebuah toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah. Korban saat itu hendak menjual motornya melalui Facebook, dan bertemu dengan pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Namun sesampainya di lokasi, pelaku berdalih bahwa motor korban tidak dilengkapi dokumen lengkap, seperti hilangnya BPKB, lalu menyuruh korban menuju Polsek Palmerah.
"Setelah korban ke Polsek, pelaku tidak bisa dihubungi. Saat itulah motor korban dibawa kabur," ungkap Twedy.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa A dan IR sudah beraksi setidaknya 17 kali selama setahun terakhir. Target utama mereka adalah orang-orang yang menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap, terutama melalui media sosial.
"Mereka tidak memakai seragam atau KTA, tapi cukup melakukan intervensi dan mengintimidasi korban," kata Twedy.
Polisi menduga 15 motor lainnya sudah dijual di berbagai tempat, dan tengah menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.