DPR Bakal Perketat Pengawasan BGN usai Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka Korupsi MBG

Genvoice.id | 04 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional membuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana memperketat pengawasan terhadap tata kelola lembaga tersebut, terutama dalam penggunaan anggaran.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal mengatakan pengawasan akan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga audit pelaksanaan program di internal BGN.

Langkah itu diambil setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Cucun, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan memberikan perhatian lebih terhadap evaluasi tata kelola lembaga tersebut, termasuk saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk APBN 2027.

Ia menegaskan pengawasan tidak hanya menjadi tugas DPR, tetapi juga harus dilakukan secara ketat oleh pengawas internal BGN. Selain itu, catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga disebut akan menjadi perhatian dalam proses evaluasi ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan barang yang dilakukan BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan jajaran sebelumnya.

Padahal, dalam kasus yang tengah diselidiki Kejagung, para tersangka diduga melakukan markup atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan sejumlah barang, mulai dari motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.

Meski begitu, Yahya menegaskan Komisi IX menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. Ia memastikan DPR akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran BGN agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan pimpinan baru BGN untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Saat ini, posisi Kepala BGN dijabat Nanik S Deyang yang didampingi Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai wakil kepala badan.

DPR berharap kepemimpinan baru di tubuh BGN dapat memperbaiki tata kelola program MBG sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.