Apa Upaya BI untuk Mengatasi Dolar Tembus Rp 18 Ribu?

Genvoice.id | 04 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami tekanan hingga mencapai level Rp18 ribu. Kondisi ini membuat perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas mata uang nasional.

Pada perdagangan Kamis (4/6), rupiah telah menyentuh level terlemah sepanjang sejarah di kisaran Rp18.000 per dolar AS. Pelemahan tersebut terjadi di tengah tekanan pasar keuangan global dan meningkatnya permintaan terhadap dolar AS.

Menanggapi situasi itu, BI memastikan akan terus hadir di pasar dan melakukan berbagai langkah untuk menahan gejolak rupiah agar tidak semakin dalam.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bank sentral terus memantau kondisi pasar global maupun domestik secara ketat. Menurutnya, BI siap mengambil kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah intervensi di pasar valuta asing. BI mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan agar mekanisme pasar tetap berjalan dengan baik serta menjaga ketersediaan likuiditas valas di dalam negeri.

Tidak hanya itu, BI juga mulai menerapkan aturan baru terkait pembelian valuta asing tunai. Mulai 2 Juni 2026, pembelian valas tunai tanpa underlying dibatasi maksimal US$25 ribu per pelaku per bulan.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengendalikan permintaan dolar yang berlebihan di pasar domestik. Dengan pembatasan itu, BI berharap tekanan terhadap rupiah dapat lebih terkendali.

Selain intervensi pasar, BI juga terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Program ini memungkinkan transaksi perdagangan dan investasi dilakukan menggunakan mata uang masing-masing negara tanpa harus bergantung pada dolar AS.

Saat ini, kerja sama LCT telah dijalankan Indonesia dengan sejumlah negara seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, hingga Uni Emirat Arab.

Langkah tersebut dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar sekaligus meminimalkan dampak fluktuasi kurs global terhadap ekonomi domestik.

BI juga menegaskan bahwa menjaga kestabilan rupiah tidak bisa dilakukan sendirian. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, pelaku usaha, hingga pasar keuangan terus diperkuat.

Pelemahan rupiah kali ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global, arus modal asing yang fluktuatif, serta penguatan dolar AS terhadap banyak mata uang dunia. Situasi tersebut membuat pasar keuangan domestik ikut mengalami tekanan, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat melemah tajam.

Meski begitu, BI memastikan akan terus mengambil langkah yang konsisten dan terukur demi menjaga stabilitas pasar keuangan Indonesia di tengah gejolak global yang masih berlangsung.