Polda Metro Jaya Ngamanin 1,1 Kg Heroin Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat

Genvoice.id | 04 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ (33) di kawasan Jakarta Barat.

"Kami mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram," kata Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Edy menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (1/6) sekitar pukul 15.30 WIB dengan barang bukti tiga plastik klip besar berisi heroin.

"Dalam penggeledahan ditemukan tiga plastik dengan rincian dua plastik seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram, dengan total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram," katanya.

Ia bilang kalau narkoba tersebut seharga dengan Rp4.1 miliar.

"Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir pada tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Edy.

Dari hasil interogasi awal, heroin itu dikirim dari Pulau Sumatra dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin," ucap Edy.

Sekarang tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.