Menjelang Idul Adha 2025, Ini Cara Tepat Membagi Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Genvoice.id | 04 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Idul Adha selalu jadi momen spesial bagi umat Muslim, di mana ibadah kurban menjadi wujud ketaatan dan kepedulian kepada sesama. Selain menjalankan ritual, penting juga untuk memastikan pembagian daging kurban dilakukan secara benar dan sesuai aturan Islam agar manfaatnya bisa dirasakan oleh yang berhak.

Setelah hewan kurban disembelih, siapa saja yang berhak menerima daging kurban? Mengutip dari ANTARA News, Rabu (4/6), berikut panduan lengkapnya:

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

  1. Shohibul Kurban
    Orang yang melaksanakan kurban biasanya dianjurkan untuk menikmati sebagian daging, terutama jika kurban itu sunnah. Namun, jika kurban merupakan nazar atau wajib, seluruh daging sebaiknya diberikan untuk disedekahkan tanpa dimakan sendiri.

  2. Fakir dan Miskin
    Mereka adalah prioritas utama penerima daging kurban. Dalam Al-Qur'an ditegaskan bahwa sebagian daging kurban harus diberikan kepada fakir miskin agar mereka ikut merasakan berkah Idul Adha.

  3. Kerabat, Teman, dan Tetangga
    Memberikan daging kepada keluarga, teman, dan tetangga, baik yang mampu maupun yang membutuhkan, dianjurkan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga ukhuwah.

  4. Musafir yang Kehabisan Bekal
    Musafir yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal juga layak mendapat bagian daging kurban sebagai bentuk kepedulian sosial.

Proporsi Pembagian Daging Kurban

Pembagian daging bisa dilakukan secara seimbang dengan membagi:

  • Sepertiga untuk shohibul kurban dan keluarganya

  • Sepertiga untuk fakir dan miskin

  • Sepertiga untuk kerabat, teman, dan tetangga

Proporsi ini bersifat fleksibel, yang penting daging kurban sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Larangan dalam Pengelolaan Daging Kurban

Beberapa hal yang harus dihindari agar ibadah kurban sah:

  • Tidak boleh menjual daging atau bagian hewan kurban karena itu membatalkan ibadah.

  • Daging kurban tidak boleh dijadikan upah atas jasa kecuali kepada yang berhak.

  • Shohibul kurban tidak disarankan mengambil bagian secara berlebihan agar distribusi tetap adil.

Dengan menerapkan aturan ini, ibadah kurban tidak hanya jadi ritual spiritual, tapi juga wujud nyata solidaritas dan keadilan sosial. Semoga Idul Adha 2025 membawa berkah dan memperkuat tali persaudaraan kita semua.