Kabar Baik Bagi Pekerja Jakarta! Akibat Hujan Belum Reda, PJJ dan WFH di Jakarta Resmi Diperpanjang sampai 1 Februari 2026
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Dilansir dari Antara, Keputusan ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut curah hujan di Jakarta masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko aktivitas warga di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih melanda ibu kota.
"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan PJJ maupun work from home itu sampai dengan 1 Februari," ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis.
Selain memperpanjang PJJ dan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pramono menyebut, meski hujan deras sempat mengguyur Jakarta sejak pagi hari, upaya modifikasi cuaca sudah dilakukan sejak dini hari.
"Sejak jam 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan. Kalau tidak dilakukan, curah hujannya pasti lebih tinggi dari yang terjadi sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, Pramono telah memberikan izin kepada Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait penerapan WFH. Hal serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan PJJ atau school from home.
Awalnya, kebijakan PJJ dan WFH direncanakan hanya berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun, Pramono menegaskan aturan ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang jika kondisi cuaca masih belum memungkinkan aktivitas berjalan normal.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diharapkan diikuti oleh perusahaan swasta dan sekolah swasta yang berada di wilayah Jakarta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta turut memperpanjang pelaksanaan operasi modifikasi cuaca hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berakhir pada 27 Januari 2026, namun diperpanjang seiring prakiraan BMKG yang menyebut potensi hujan lebat masih akan terjadi hingga awal Februari.
Dengan perpanjangan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap risiko banjir dan gangguan aktivitas warga bisa ditekan, sembari menunggu kondisi cuaca kembali lebih stabil.