Siapa Oknum Polisi di Jateng yang Tega Sekap dan Siksa Wanita hingga Luka Parah? Ini Kata Hotman 911
JAKARTA, GENVOICE.ID -Jagat media sosial kembali digegerkan oleh kasus kekerasan keji yang diduga melibatkan oknum penegak hukum. Seorang wanita berinisial M (30) menjadi korban penyekapan, pelecehan seksual, hingga penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri di Jawa Tengah.
Kasus yang terpendam sejak tahun 2023 ini akhirnya mencuat ke publik setelah Tim Hotman 911 resmi menyeret perkara ini ke markas Bareskrim Polri.
Kronologi Kekejaman Pelaku dan Derita Luka Korban
Pihak kuasa hukum dari Tim Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah terdaftar dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026) malam.
Reza membeberkan serangkaian tindakan di luar batas kemanusiaan yang harus dialami oleh korban sejak awal mula perkenalannya dengan pelaku:
-
Dicekoki Narkoba: Korban dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Kekerasan Fisik Berat: Korban menerima sedikitnya 20 kali pukulan dan sikutan, serta dipaksa merajah tubuhnya sendiri dengan tato.
-
Penyiraman Air Keras: Pelaku diduga menyiramkan air keras hingga menyebabkan korban menderita luka bakar parah mencapai 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri.
-
Penyekapan & Pelecehan: Korban mengalami penyekapan berkepanjangan disertai ancaman dan perilaku seks menyimpang.
Rangkaian penyiksaan sadis ini diketahui terjadi dalam rentang waktu Juli hingga September 2023. Korban baru berani menempuh jalur hukum saat ini akibat trauma psikologis yang mendalam, rasa takut yang luar biasa, serta sikap pelaku yang lepas tanggung jawab begitu saja setelah menelantarkan korban di rumah sakit.
Respon Cepat Bareskrim Polri dan Polda Jateng
Usai menerima laporan, penyidik Bareskrim Polri langsung memeriksa korban secara intensif dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB dengan total 20 pertanyaan. Setelah pemeriksaan, korban segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum et repertum.
Demi efektivitas penanganan, Bareskrim Polri kini telah melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah sesuai locus delicti (tempat kejadian perkara).
Tim Hotman 911 menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mabes Polri atas respon cepatnya, terlebih dengan kabar bahwa oknum polisi terduga pelaku saat ini kabarnya sudah berhasil diamankan oleh pihak Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus yang menimpa perwira atau anggota institusi ini kembali menjadi ujian berat bagi komitmen profesionalitas Polri di mata publik. Perlindungan terhadap korban dan transparansi proses hukum mutlak diperlukan agar keadilan yang tertunda selama hampir tiga tahun ini dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kawal terus perkembangan kasus ini untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas!