Profil Lengkap Rayyan Alkadrie, Aktor Figuran yang Ditangkap karena Ancam Sebar Video Syur
JAKARTA, GENVOICE.ID - Hai, Gen! Dunia hiburan Indonesia lagi-lagi diguncang kabar yang bikin heboh. Nama Muhammad Rayyan Alkadrie mendadak jadi sorotan bukan karena prestasi di dunia sinetron, tapi karena kasus hukum yang menjeratnya. Aktor figuran ini ditangkap polisi karena diduga memeras pacar sesama jenisnya dengan ancaman menyebarkan video intim mereka.
Kejadian ini ternyata sudah berlangsung sejak awal Juni, tapi baru ramai jadi perbincangan publik belakangan. Rayyan ditangkap pada 5 Juni 2025 lalu di tempat kosnya di kawasan Harjamukti, Depok, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terkuak setelah korban, yang berinisial IMT, melapor ke polisi usai diperas oleh Rayyan hingga Rp20 juta. Mirisnya, pemerasan ini dilakukan karena Rayyan merasa cemburu saat tahu pacarnya itu menjalin hubungan dengan pria lain. Hubungan mereka sendiri berawal dari kenalan di media sosial dan telah berjalan selama dua bulan. Selama itu, keduanya disebut sudah beberapa kali berhubungan badan.
"Belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan bahwa aksi pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan video mesra mereka ke publik. Hal ini membuat korban tertekan dan akhirnya menuruti permintaan Rayyan.
Sementara itu, Kompol Pengky Sukmawan selaku Kapolsek Cempaka Putih turut mengonfirmasi bahwa pelaku memang seorang figur publik. "Pelaku dan korban adalah pasangan kekasih sesama jenis. Pelaku ini, betul, dia selebriti," ujar Pengky kepada wartawan.
Gen, buat kamu yang penasaran siapa sih Rayyan Alkadrie ini, ia diketahui lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2 Juli 1998. Kini usianya menginjak 27 tahun. Meski menyandang status artis, nama Rayyan memang belum banyak dikenal publik. Ia kerap muncul sebagai figuran di sejumlah sinetron, meski detail judul sinetronnya tak tercatat di media.
Sayangnya, namanya justru jadi viral karena kasus hukum, bukan karena kariernya di dunia hiburan. Dalam pengakuannya di kanal YouTube Bang Rani Stones, Rayyan menyebut bahwa uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan booking hotel.
"Untuk bayar hotel, untuk kerja, untuk dipakai bareng dia juga," ungkap Rayyan dalam video yang kini viral.
Saat ini, Rayyan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Gen, kisah ini jadi pengingat penting buat kita semua bahwa penyalahgunaan relasi, apalagi sampai mengancam dan memeras dengan konten pribadi, bukan cuma melanggar etika tapi juga hukum. Stay safe dan bijak dalam menjalin hubungan, ya!