Viral Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di PNJ, Kampus Kaji Sanksi Tegas hingga Ancaman DO
JAKARTA, GENVOICE.ID - Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) angkat bicara terkait beredarnya video yang memperlihatkan dua pria berciuman di lingkungan kampus dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Pihak kampus membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di area kampus pada 2 Juni 2026.
Staf Humas PNJ, Soraya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi. Setelah informasi mengenai insiden itu diterima, pihak kampus segera mengambil langkah untuk mengamankan situasi agar tidak memicu tindakan yang tidak diinginkan dari sivitas akademika.
Menurut Soraya, langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif. Kedua individu yang terlibat langsung diamankan oleh pihak kampus guna mencegah potensi kericuhan maupun tindakan main hakim sendiri dari pihak lain yang berada di lingkungan kampus.
"Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga."
PNJ juga mengungkap identitas status kedua pihak yang terlibat. Salah satu pria berinisial ARM diketahui merupakan mahasiswa PNJ, sementara pria lainnya berinisial AW bukan bagian dari kampus dan berasal dari pihak eksternal.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal."
Soraya menegaskan bahwa kampus tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh keduanya. Meski demikian, PNJ tetap berupaya menjamin hak-hak individu yang terlibat selama proses penanganan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
"Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut."
PNJ Masih Telaah Bentuk Sanksi
Pihak kampus mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang terlibat sejak kejadian berlangsung. Sejumlah pejabat kampus, termasuk unsur pimpinan dan bidang kemahasiswaan, turut hadir untuk meminta keterangan sekaligus memberikan arahan terkait proses yang akan dijalani.
Soraya menyebut bahwa hingga saat ini PNJ belum memutuskan bentuk sanksi yang akan diberikan. Penanganan kasus tersebut masih berada dalam tahap penelaahan oleh Komisi Disiplin bersama unit-unit terkait yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
"Sanksinya itu masih kita telaah berdasarkan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Saat ini masih diproses oleh Komisi Disiplin dan unit terkait sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan PNJ."
Kasus Ditangani Secara Internal
Dalam pernyataan resminya, PNJ menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan penanganan internal masih terus berjalan. Kampus menyatakan setiap keputusan nantinya akan mengacu pada aturan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Insiden itu disebut terjadi di sekitar area Gedung Perpustakaan PNJ pada Selasa, 2 Juni 2026. Setelah video tersebut ramai beredar, sejumlah perwakilan mahasiswa bersama petugas keamanan kampus langsung mengamankan pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan dua pria sedang berciuman di salah satu area kampus. Dalam rekaman lain, keduanya tampak dihampiri oleh sejumlah mahasiswa yang kemudian mempertanyakan identitas mereka.
BEM PNJ Minta Penanganan Serius
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ turut memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai setiap pelanggaran terhadap norma, tata tertib, maupun kode etik kampus harus ditangani secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, BEM PNJ menegaskan pentingnya penegakan aturan kampus secara objektif dan profesional. Mereka juga meminta agar proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kampus tanpa mengabaikan prinsip-prinsip yang berlaku.