Ruang Sidang Mendadak Gelap Gulita Saat Nadiem Makarim Bacakan Pembelaan, Ada Apa?

Genvoice.id | 03 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Suasana khidmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak berubah menjadi riuh pada Selasa, 2 Juni 2026.

Insiden mati lampu yang tidak terduga terjadi tepat di tengah jalannya sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Kejadian yang membuat ruang sidang menjadi gelap gulita ini sempat mengagetkan majelis hakim, jaksa, tim hukum, hingga para pendukung yang hadir di lokasi.

Respons Cepat Hakim dan Sorak Sorai Pendukung

Begitu aliran listrik terputus, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta tim teknologi informasi (IT) pengadilan untuk segera memeriksa instalasi listrik. Menariknya, meskipun lampu ruangan padam total, beberapa mikrofon di ruang sidang terpantau masih sempat menyala.

Untungnya, kondisi gelap gulita tersebut tidak berlangsung lama. Setelah beberapa menit, aliran listrik kembali normal dan lampu ruangan kembali menyala terang. Momen kembalinya aliran listrik ini langsung disambut riuh oleh tepuk tangan dan sorak sorai dari para kerabat serta pendukung pendiri Gojek tersebut yang memenuhi ruang sidang.

Tetap Siap Sidang Meski Baru Selesai Operasi Kelima

Sebelum insiden mati lampu terjadi dan proses pembacaan pembelaan dimulai, Nadiem sempat membagikan kabar terbaru mengenai kondisi kesehatannya kepada majelis hakim. Ia mengungkapkan bahwa dirinya saat ini masih berada dalam masa pemulihan setelah baru saja menjalani operasi medis yang kelima.

Walaupun mengaku masih merasakan beberapa gejala sakit, Nadiem menegaskan bahwa kondisi kesehatannya sudah jauh lebih membaik. Ia menyatakan sangat optimistis bisa pulih total dalam beberapa bulan ke depan dan merasa siap secara fisik maupun mental untuk membacakan nota pembelaannya secara langsung di depan hakim.

Nadiem juga sempat berseloroh bahwa dokumen pembelaan pribadi yang ia pegang sengaja dicetak dengan ukuran tulisan yang besar, sehingga proses pembacaannya diperkirakan tidak akan memakan waktu lebih dari 50 menit.

Tuntutan Berat dan Jaket Gojek yang Bersejarah

Sidang pleidoi ini merupakan babak lanjutan yang sangat krusial bagi Nadiem setelah sebelumnya dituntut hukuman pidana penjara selama 18 tahun oleh jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook. Dalam pembelaannya, Nadiem dengan tegas membantah semua tuduhan dan meminta majelis hakim untuk memberikan vonis bebas murni karena menilai tidak ada aturan hukum atau unsur pidana yang dilanggar.

Selain insiden mati lampu, ada satu momen unik lain yang mencuri perhatian sebelum sidang dimulai. Nadiem tampak datang ke pengadilan dengan mengenakan jaket Gojek hijau hitam generasi pertama yang sudah terlihat agak lusuh.

Ia bercerita bahwa jaket bersejarah itu adalah milik Mulyono, pengemudi atau mitra Gojek dengan nomor identitas pertama (001), yang sengaja dipasangkan langsung kepadanya saat ia tiba di pengadilan sebagai bentuk dukungan moral yang luar biasa.