Obat Tradisional Berbahaya Temuan BPOM, Waspada 41 Produk Ilegal Mengandung Bahan Kimia Perusak Organ Tubuh

Genvoice.id | 03 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Niat hati pengen sehat pakai cara alami, eh malah berakhir di rumah sakit karena salah pilih produk. Fenomena ini lagi ramai banget dibicarakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM memberikan peringatan keras buat kita semua. Banyak dari kita, terutama yang suka belanja online, sering banget tergiur sama iklan jamu atau suplemen yang katanya seratus persen herbal tapi efeknya instan banget. Padahal, sesuatu yang alami itu biasanya butuh proses, bukan langsung manjur dalam hitungan menit.

Ternyata, di balik label herbal yang terlihat aman itu, banyak oknum nakal yang sengaja mencampurkan bahan kimia sintetis yang seharusnya hanya boleh diresepkan oleh dokter. Masalah ini bukan cuma soal melanggar aturan dagang saja, tapi sudah masuk ke tahap mengancam keselamatan nyawa masyarakat luas. BPOM nggak main-main dalam melakukan razia besar-besaran karena peredaran produk ini sudah sangat meresahkan dan masuk ke berbagai pelosok daerah. Kalau kita nggak jeli dalam mengecek apa yang kita konsumsi, organ tubuh kita seperti ginjal dan jantung bisa jadi taruhannya hanya demi mengejar hasil instan yang semu, nih Gen.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, baru saja membongkar fakta mengejutkan di Jakarta. Sepanjang November sampai Desember 2025 kemarin, timnya melakukan pengujian intensif terhadap ribuan sampel produk. Hasilnya, ditemukan 41 Obat Bahan Alam atau OBA yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat alias BKO. Rinciannya, ada 32 produk bermasalah yang ditemukan pada bulan November, dan disusul 9 produk lagi di bulan Desember setelah menguji total hampir tiga ribu sampel, nih Gen.

"Produk-produk ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi merusak kesehatan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, dan melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari ketahanan bangsa," tegas Taruna Ikrar pada Rabu ini.

Daftar Kandungan Kimia Berbahaya dan Risiko Fatalnya

Yang bikin ngeri, produk-produk ini rata-rata adalah barang ilegal yang nggak punya izin edar resmi. Bahkan, banyak yang nekat memalsukan nomor izin edar supaya terlihat asli di mata konsumen. Sepanjang tahun 2025 saja, BPOM sudah menemukan total 206 produk bermasalah dari belasan ribu sampel yang diuji. Sebagian besar bahan kimia yang dicampurkan adalah obat keras yang punya efek samping gila-gilaan kalau dosisnya nggak diatur, nih Gen.

Produk yang paling banyak kena semprit adalah obat penambah stamina pria yang isinya ternyata zat kayak sildenafil, tadalafil, dan parasetamol. Ada juga obat pegal linu yang dicampur deksametason serta ibuprofen, sampai produk pelangsing yang diam-diam mengandung sibutramin. Nggak ketinggalan, obat penggemuk badan dan obat kencing manis juga ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya. Penggunaan bahan-bahan ini tanpa pengawasan medis bisa memicu gangguan jantung, kerusakan penglihatan, masalah mental, bahkan sampai risiko kematian mendadak.

Masalah ini ternyata nggak cuma terjadi di Indonesia. BPOM juga dapat laporan dari jaringan kesehatan ASEAN kalau produk serupa juga beredar di Thailand, Singapura, sampai Kaledonia Baru. Makanya, kalian wajib banget menerapkan jurus Cek KLIK sebelum membeli, yaitu cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan izin edarnya asli lewat aplikasi BPOM Mobile atau situs resminya.

"Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran terhadap produksi, distribusi, promosi, dan/atau iklan OBA dan suplemen kesehatan," tambah Taruna Ikrar. Kalau kalian nemu barang yang mencurigakan, langsung saja hubungi HALOBPOM di nomor 1500533 atau lewat media sosial resmi mereka.